Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tradisi Penyimpangan Muzara'ah Pengelolaan Lahan Bunga Melati Menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Desa Mojo Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang)

SKRIPSI HKI

Tradisi Penyimpangan Muzara'ah Pengelolaan Lahan Bunga Melati Menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Desa Mojo Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang)

Makhmuda (2014114030) - Nama Orang; Abdul Hamid, M.A - Nama Orang;

Bagi hasil merupakan Kerjasama antara pemilik lahan dengan petani penggarap dengan modal dari pemilik lahan yang hasilnya dibagi bersama. Desa Mojo adalah salah satu desa yang menggunakan sistem bagi hasil. Akad yang dilakukan atas dasar saling percaya antara pemilik lahan dan petani penggarap.
Alasan petani berbuat curang karena hal ini dianggap hal biasa dan menjadi kebiasaan bagi para petani dan masyarakat setiap menjelang hari raya melati dipanen untuk kebutuhan mereka pribadi. Penelitian ini menggunakan nisbah bagi hasil dan kecurangan petani sebagai variabel. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kecurangan yang dilakukan petani terhadap pemilik lahan di desa Mojo kecamatan Ulujami kabupaten Pemalang.
Metode penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data primer adalah dengan survey lapangan. Data penelitian ini diperoleh dari kuesioner dan beberapa observasi serta wawancara langsung dengan pihaak yang terkait yaitu pemilik laahan dan petani penggarap.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pendapat yaitu pro dan kontra terhadap kecurangan petani pada saat menjelang hari raya terlihat bahwa praktik bagi hasil di desa Mojo memang sudah ada sejak dulu sampai sekarang, dari golongan pro terhadap kecurangan petani tentu akan berpendapat kuat bahwa yang mereka lakukan bukan merupakan kecurangan tetapi hal biasa dan lumprah dilakukan karena telah menjadi kebiasaan masyarakat sekitar. Sedangkan dari golongan yang kontra terhadap kecurangan petani pasti akan berpendapat bahwa sebenarnya mereka mengingikan untuk menghentikan kebiasaan tersebut dan bersikap sportif.
Kata kunci: nisbah bagi hasil dan kecurangan petani terhadap pemilik lahan


Ketersediaan
19SK1911017.00SK HKI 19.017 MAK tMy Library (lantai 3, Karya Ilmiah)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 19.017 MAK t
Penerbit
Pekalongan : Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan., 2018
Deskripsi Fisik
xvii, 89 hlm., 21X30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Muamalat
Bagi Hasil
Muzaraah
Hukum Ekonomi Syariah
Info Detail Spesifik
Bibliografi : hlm.87 - 89
Pernyataan Tanggungjawab
Makhmuda
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik