Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan ulama mazhab terhadap transaksi jual beli hasil panen jagung dari lahan Perhutani di Dukuh Karangsari, Desa Wotgalih, Kabupaten Tegal. Prakt…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara eceran di Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, dalam perspektif hukum positif Indonesia dan maqashid …
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik gadai emas di toko emas kawasan Pasar Kedungwuni yang menjadi alternatif masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dana secara cepat. Dalam praktikny…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik dari akad ijarah sawah bengkok di Desa Toso Kabupaten Batang dan untuk mengetahui keabsahan akad ijarah sawah bengkok di Desa Toso Kabupaten Batang…
Multi Level Marketing (MLM) syariah hadir sebagai alternatif bisnis yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam, merespons kekhawatiran masyarakat Muslim terhadap praktik MLM konvensional yang kerap me…
Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan syariah yang berperan penting dalam menyediakan layanan keuangan berbasis syariah, salah satunya melalui produk Tabungan Simpanan Hari Raya I…
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) bukan termasuk undang-undang, akan tetapi merupakan sebuah hukum terapan materil yang dikeluarkan oleh MA. KUHPerdata dan KHES scara undang-undang memang tida…
Penetapan nilai mu’nah dalam pembiayaan rahn emas dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI No. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas. Penetapan mu’nah di Bank Syariah Indonesia KC Pekalongan Pemuda dilak…