SKRIPSI HTN
Politik Hukum Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat Menurut Konsep Negara Kesejahteraan
Penelitian ini membahas mengenai politik hukum pembentukan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditinjau dari konsep negara kesejahteraan (welfare state). Penelitian ini berangkat dari persoalan keterjangkauan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta peran negara dalam menjamin hak atas tempat tinggal sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis preskriptif dengan pola logika penalaran deduktif.
| 26SK2613025.00 | SK HTN 26.025 MUH p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain