Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Keabsahan Akad Perkawinan Di Dunia Metaverse Menurut K.H. Cholil Nafis

SKRIPSI HKI

Keabsahan Akad Perkawinan Di Dunia Metaverse Menurut K.H. Cholil Nafis

Muhammad Faiz Naufal (1120002) - Nama Orang; Luqman Haqiqi Amirulloh, S.H.I, M.H. - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk membahas keabsahan akad perkawinan yang dilaksanakan melalui platform Metaverse, dengan fokus pada pandangan K.H. Cholil Nafis. Masalah utama yang diangkat dalam penelitian ini meliputi bagaimana status hukum akad nikah dalam dunia virtual Metaverse menurut pandangan beliau, serta bagaimana prinsip ittihad al-majlis memengaruhi keabsahan akad tersebut. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi digital, khususnya Metaverse, yang memberikan ruang bagi manusia untuk berinteraksi secara virtual. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mengenai adaptasi hukum Islam terhadap perkembangan teknologi, khususnya dalam pelaksanaan akad nikah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif. Data yang digunakan terdiri dari data primer berupa wawancara langsung dengan K.H. Cholil Nafis dan data sekunder berupa literatur yang relevan, termasuk buku, jurnal, artikel ilmiah, serta penelitian terdahulu yang membahas tema serupa. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, studi pustaka, dan studi dokumen. Data yang telah dikumpulkan dianalisis secara deduktif yang kemudian dianalisis tentang argumentasi dari K.H. Cholil Nafis untuk mendapatkan sebuah kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad nikah yang dilakukan di Metaverse dapat dianggap sah menurut pandangan K.H. Cholil Nafis, selama memenuhi tiga syarat utama. Pertama, identitas para pihak yang terlibat dalam akad harus dapat diverifikasi secara valid untuk menghindari penyalahgunaan identitas. Kedua, ittihad al-majlis yang menjadi salah satu prinsip penting dalam akad nikah harus tetap terjaga, majelis dalam konteks ini diartikan sebagai "ruang virtual" yang disediakan oleh platform Metaverse. Ketiga, proses ijab kabul harus berlangsung tanpa adanya jeda signifikan antara ijab dan kabul untuk menjaga kesatuan majelis.


Ketersediaan
25SK2511081.00SK HKI 25.081 MUH kMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 25.081 MUH k
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2025
Deskripsi Fisik
xxiv, 97 hlm., 24 cm; Bibliografi: 88-92
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.312
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Keabsahan
Akad Perkawinan
Metaverse
Ittihad Al-Majlis
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Muhammad Faiz Naufal (1120002)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik