Penelitian ini bertujuan untuk membahas keabsahan akad perkawinan yang dilaksanakan melalui platform Metaverse, dengan fokus pada pandangan K.H. Cholil Nafis. Masalah utama yang diangkat dalam pene…
Permasalahan dalam penelitian ini berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi perkawinan yang diwajibkan oleh hukum untuk pencatatan perkawinan, khususnya terkait dokumen yang tidak valid. …
Perubahan biodata pada kutipan akta nikah adalah suatu usaha yang di lakukan untuk memverifikasi tulisan di dalam kutipan akta pernikahan yang tidak sesuai dengan dokumen penting lainnya. Sekarang …
Islam sangat menganjurkan memilih pasangan yang setara (kafaah). Empat kriteria yang dianjurkan dalam memilih pasangan menurut Islam, yaitu harta, keturunan, kecantikan, dan agama. Selain itu, kese…