TA PERBANKAN SYARIAH
Mekanisme Eksekusi Hak Tanggungan Pada Pembiayaan Musyarakah Bermasalah Di KOPENA Pekalongan Periode 2012-2014
Pembiayaan yang dicairkan tanpa melalui analisis yang tepat, maka akan menimbulkan resiko yang sangat tinggi. Resiko yang ditimbulkan yaitu tidak terbayarnya sebagian atau seluruh pembiayaan yang diberikan. Ini yang disebut dengan pembiayaan bermasalah atau macet. Pembiayaan bermaslah adalah suatu keadaan di mana seorang nasabah tidak mampu membayar lunas pembiayaan yang diberikan tepat pada waktunya. Eksekusi hak tanggungan dilakukan apabila nasabah sudah tidak mempunyai itikad baik lagi terhadap Kopena Pekalongan. Eksekusi hak tanggungan menjadi sangat penting untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme eksekusi hak tanggungan pada pembiayaan musyarakah bermasalah periode 2012-2014 di Kopena Pekalongan?, sedangkan tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya pihak Kopena Pekalongan untuk mengatasi pembiayaan bermasalah dan untuk menggambarkan mekanisme eksekusi hak tanggungan pada pembiayaan musyarakah bermasalah di Kopena Pekalongan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelian Pustaka (library research), yaitu penelitian dengan cara mempelajari dan membaca literatur-literatur yang ada hubungannya dengan permasalahan yang menjadi objek penelitian. Sumber data primer yang berupa dokumen-dokumen mengenai mekanisme eksekusi hak tanggungan yang digunakan di Kopena, dan data sekunder berupa referensi pustaka seperti buku-buku yang berjudul hak tanggungan, serta sumber-sumber lainnya yang terkait. Teknik pengumpulan data denganobservasi, interview dan dokumentasi.
Analisa data yang diperoleh adalah bahwa mekanisme eksekusi hak tanggungan pada pembiayaan musyarakah bermasalah di Kopena dilakukan ketika cara penyelamatan/ penyehatan dengan langkah penagihan intensif dan 3R tidak berhasil. Sebelum dilakukan eksekusi pihak Kopena memberikan kesempatan kepada nasabah untuk menjual jaminannya (hak tanggungan) secara dibawah tangan dengan pengawasan pihak Kopena untuk mengurangi harga barang yang rendah apabila dilakukan lelang.
17TA1712037.00 | TA D-3PBS 17.037 ERW m | My Library (Lantai 3,,Tugas Akhir) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain