Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Hukum positif telah mengatur ketentuan hukum mengenai pengangkatan anak dalam Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak pasal 9 ayat (2) memiliki keterkaitan deng…