Dispensasi kawin merupakan suatu upaya kelonggaran yang diberikan oleh Pengadilan Agama kepada calon suami dan istri yang belum mencapai batas umur terendah agar dapat melangsungkan perkawinan. Dal…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rendahnya kesadaran hukum masyarakat terhadap larangan kawin paksa di desa tersebut serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan mengan…
Permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama meningkat dari tahun ke tahun. Permohonan dispensasi kawin diajukan sebab adanya alasan sangat mendesak hal ini termuat dalam Pasal 7 ayat (1) dan (2…
Penelitian ini mengkaji kesadaran hukum pelaku nikah dini di Desa Wonokerto Kulon terhadap batasan usia kawin. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya permasalahan pernikahan dini yang sering …