Anak terlantar merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan khusus, terutama dalam pemenuhan hak identitas dan nasab sebagai dasar pengakuan hukum dan sosial. Dalam perspektif hukum Islam…
Akad kafalah memberikan kesempatan akses keuangan oleh masyarakat. Akad kafalah merupakan model dari pembiayaan alternatif untuk mengatasi piutang tak tertagih (cost of non repayment). Rendahnya bi…
Rukun - Rukun Akad Hak Milik (Al-Milkiyah) Riba Gharar Jual Beli : Macam-Macam Jual Beli Terlarang, Khiyar dalam Jual Beli Jual Beli As-Salam dan Istishna Gadai (Rahn) Mudarabah dan Musyarak…
Pembiayaan multijasa dengan akad kafalah pada BTN syariah KCP Peklaongan dikenal dengan Multijasa BTN Ib, yaitu pembiayaan multijasa dari BTN yang dapat digunakan untuk mendanai berbagai jenis laya…
Tanggung renteng adalah suatu perikatan dimana menekankan adanya tanggung jawab bersama-sama akan suatu hal. Sistem tanggung renteng ini digunakan ketika salah satu anggota mengalami kemacetan dala…
Print C.6-C.10.; nmr induk 160063