Secara eksplisit dalam hukum Islam tidak terdapat aturan yang jelas terkait iddah bagi laki-laki, akan tetapi tinjauan maqashid syariah, laki-laki dianjurkan untuk bersikap adil dan mempertimbangka…
Latar belakang penelitian ini berangkat dari adanya ketentuan hukum yang belum secara tegas mengatur besaran nafkah iddah dan mut’ah pasca perceraian, baik dalam hukum positif maupun hukum Islam.…
Penelitian ini membahas tentang penentuan hak-hak perempuan dan anak pasca cerai talak verstek di Pengadilan Agama Batang. Terdapat 78 perkara yang dalam amar putusannya memuat hak-hak perempuan da…
Penelitian ini membahas tentang kewenangan hakim dalam menetapkan nafkah anak pasca cerai talak, dengan fokus pada Putusan Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor 1564/Pdt.G/2025/PA.Bwi. Kasus tersebut m…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemilihan pendapat bahwa khulu’ merupakan bentuk talak, bukan fasakh dalam legislasi hukum keluarga Islam di Indonesia dan Mesir. Khulu’ merupakan me…