Sebagian kalangan telah dikagetkan dengan diterbitkannya Kartu Keluarga yang di status perkawinan tertulis “Kawin Belum Tercatat”. Munculnya istilah baru tersebut berdasarkan Peraturan Menteri …
Pencatatan perkawinan telah diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan, dan Pasal 5 ayat (1) dan (2) KHI untuk ketertiban administrasi perkawinan. Adanya kebijakan pencantuman status ka…