Praktik sewa menyewa lahan kebun durian di Desa Lemahabang yang dilakukan secara lisan dan hanya didasarkan pada kepercayaan tanpa adanya perjanjian tertulis serta tanpa kejelasan jangka waktu sewa…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik dari akad ijarah sawah bengkok di Desa Toso Kabupaten Batang dan untuk mengetahui keabsahan akad ijarah sawah bengkok di Desa Toso Kabupaten Batang…
Buku ini membahas mengenai : BAB.I : Tentang Hukum Perdata ; BAB.II : Orang dan Subjek Hukum ; BAB.III : Keluarga dan Perkawinan ; BAB.IV : Benda dan Hak Kebendaan ; BAB.V : Pewarisan, Pewaris…
Perjanjian sewa menyewa sound system di Kabupaten Pemalang sudah lama dilakukan masyarakat Kabupaten Pemalang. Masyarakat Kabupaten Pemalang umumnya menyewa sound system untuk memeriahkan acara, se…
Penyelesaian wanprestasi dalam sewa menyewa alat outdoor melibatkan langkah-langkah hukum yang dapat diambil jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak sewa menyewa yan…
Dasar Hukum sewa menyewa adalah Pasal 1548 KUHPerdata yang menyatakan bahwa pihak yang mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak lain kenikmatan dari sesuatu barang, yang dalam hal ini adal…
Wanprestasi merupakan kondisi dimana salah satu pihak ingkar janji atau lalai dalam memenuhi perjanjiannya. Faktor terjadinya wanprestasi yaitu ada dua, yang pertama, karena adanya unsur kesengajaa…
Overmacht merupakan peristiwa yang tidak terduga yang terjadi di luar kesalahan debitur setelah penutupan kontrak yang menghalangi debitur untuk memenuhi prestasinya, sebelum ia dinyatakan lalai da…