Praktik sewa menyewa lahan kebun durian di Desa Lemahabang yang dilakukan secara lisan dan hanya didasarkan pada kepercayaan tanpa adanya perjanjian tertulis serta tanpa kejelasan jangka waktu sewa…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik dari akad ijarah sawah bengkok di Desa Toso Kabupaten Batang dan untuk mengetahui keabsahan akad ijarah sawah bengkok di Desa Toso Kabupaten Batang…
Buku ini membahas mengenai : BAB.I : Tentang Hukum Perdata ; BAB.II : Orang dan Subjek Hukum ; BAB.III : Keluarga dan Perkawinan ; BAB.IV : Benda dan Hak Kebendaan ; BAB.V : Pewarisan, Pewaris…
Analisis praktik yang terjadi di Dukuh Grabyak merupakan praktik sewa menurut Hukum Islam, karena rukun dan syaratnya semua terpenuhi. Praktik lelang tersebut kontraknya seperti sewa dan akadnya …
Perspektif dari hukum Islam, prinsip maslahah menjadi dasar penting dalam menyelesaikan sengketa dengan mempertimbangkan kemanfaatan bersama serta perlindungan terhadap lima aspek utama dalam maqas…
Sewa menyewa merupakan suatu perjanjian, di mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya dengan kemanfaatan dari suatu barang, selama waktu tertentu dan de…
Penelitian ini bertujuan mengetahui hukum ekonomi syariah terhadap akad sewa tanah bengkok dengan sistem lelang di Desa Rengas. Penelitian ini menggunakan metode field research (penelitian lapangan…