Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Rujuk adalah mengambil kembali seorang istri yang sudah dicerikan. Rujuk di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Agama No. 11 tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah pasal 29 ayat (4) dan Kompilasi…
C.1 buku pengganti