Penelitian ini adalah untuk menganalisis konstruksi pertimbangan hukum serta dasar pertimbangan hakim dalam menentukan hak asuh anak pasca perceraian, khususnya pada perkara di Pengadilan Agama Tig…
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sebuah perkara yang terdaftar dalam Putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 4/PUU-VII/2009 pada tanggal 24 Maret 2009. Putusan Nomor 4/PUU-VII/2009 ini mengatur t…
Dispensasi kawin merupakan suatu upaya kelonggaran yang diberikan oleh Pengadilan Agama kepada calon suami dan istri yang belum mencapai batas umur terendah agar dapat melangsungkan perkawinan. Dal…
Homoseksual merupakan ketertarikan seksual dengan jenis kelamin yang sama. Dalam perkawinan, perilaku homoseksual telah menyalahi hukum positif dan hukum Islam. Dengan adanya homoseksual dalam ruma…
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum kualitatif dengan metode penelitian hukum normatif atau biasa disebut dengan penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan kasus (case approuc…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kasus cerai gugat yang disebabkan oleh game online serta bagaiman penafsiran hukum hakim dalam memutus kasus cerai gugat akibat game online ter…
Pernikahan sirri yang tidak tercatat oleh negara menimbulkan masalah hukum terkait status anak, waris, dan perwalian. Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Pekalongan menghadapi perbedaan dalam menet…
Islam mengatur tentang kepindahan harta peninggalan melalui dua cara, yaitu wasiat dan waris. Atas dasar kemaslahatan umat maka legislasi hukum islam di indonesia mengatur alternatif hukum berupa w…