Wasiat adalah pemberian sukarela dari seseorang (pewasiat) kepada orang lain (penerima wasiat) berupa harta benda, piutang, atau manfaat hak, yang berlaku setelah pewasiat meninggal dunia. Dalam Is…
Penelitian ini bertujuan untuk memahami makna simbolik di balik tradisi pernikahan yang dilaksanakan di depan jenazah orang tua di Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, serta me…
Pernikahan kedua merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang setelah sebelumnya pernah melangsungkan pernikahan pertama, baik karena perceraian maupun kematian pasangan sebelumnya. Fenomena …
Masyarakat Desa Bantarkulon Kecamatan Lebakbarang Kabupaten Pekalongan memiliki sebuah tradisi ketika akan melaksanakan pernikahan yakni tradisi seserahan berupa sapi. Tradisi ini bertujuan untuk m…
Islam menekankan pentingnya memilih pasangan yang tepat agar rumah tangga tetap harmonis dan langgeng, salah satunya melalui konsep kafa’ah atau kesesuaian. Dalam Islam agama menjadi kriteria uta…
Penelitian ini mengkaji tradisi larangan pernikahan mbarep ketemu mbarep di Desa Kwasen Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan, yaitu larangan menikah antara sesama anak sulung. Tradisi ini diyakini…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan masyarakat Desa Bulaksari masih mempertahankan tradisi perhitungan weton dalam menentukan hari pernikahan serta menganalisis implikasi sosial yang t…
Pernikahan itu bukan saja merupakan satu jalan yang amat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan keturunan, tetapi juga dapat dipandang sebagai jalan menuju pintu perkenalan antara suatu ka…