Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih maraknya praktik dispensasi nikah yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama meskipun tidak terdapat alasan mendesak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2…
Anak terlantar merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan khusus, terutama dalam pemenuhan hak identitas dan nasab sebagai dasar pengakuan hukum dan sosial. Dalam perspektif hukum Islam…
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum kualitatif dengan metode penelitian hukum normatif atau biasa disebut dengan penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan kasus (case approuc…
Idealnya seorang ayah tetap memberikan hak-hak seorang anak dan berkewajiban dalam pengasuhan. Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji moralitas ayah yang menelantarkan anak korban perceraian di Des…
Mantan istri PNS yang ditinggal mati suami jika menikah kembali dengan laki-laki lain, sesuai Pasal 8 ayat (7) PP Nomor 45 Tahun 1990 berakibat hilangnya tunjangan keluarga. Hal ini menciderai rasa…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran hukum masyarakat Desa Legokgunung terhadap pemenuhan hak anak pasca perceraian. Kajian difokuskan pada gambaran umum angka perceraian, bentuk p…
Pernikahan di bawah umur masih menjadi persoalan hukum dan sosial yang kompleks di Indonesia, meskipun pemerintah telah menaikkan batas umur minimal pernikahan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun …
Tradisi Merariq merupakan warisan budaya masyarakat Sasak di Pulau Lombok yang dianggap sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab dalam membentuk ikatan pernikahan. Namun, dalam praktiknya, munc…
Penelitian ini membahas tentang kewenangan hakim dalam menetapkan nafkah anak pasca cerai talak, dengan fokus pada Putusan Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor 1564/Pdt.G/2025/PA.Bwi. Kasus tersebut m…
Indonesia sebagai negara hukum pluralistik menerapkan sistem hukum Islam dan hukum positif yang berjalan berdampingan, termasuk dalam pengaturan perwalian anak. Urgensi penelitian ini muncul dari k…