Praktik yang terjadi di Pasar Karanganyar yaitu pembatalan dalam akad pemesanan kue basah. Dalam praktiknya para konsumen ketika sudah terikat dengan akad masih saja melakukan suatu kesalahan yang …
Dasar Hukum sewa menyewa adalah Pasal 1548 KUHPerdata yang menyatakan bahwa pihak yang mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak lain kenikmatan dari sesuatu barang, yang dalam hal ini adal…
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dengan pendekatan sosiologi hukum. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah o…