Pernikahan dalam Islam mewajibkan adanya wali sebagai salah satu rukun sahnya akad nikah. Namun, dalam praktiknya sering dijumpai kendala ketika wali nasab tidak dapat hadir atau tidak mampu member…
Anak terlantar merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan khusus, terutama dalam pemenuhan hak identitas dan nasab sebagai dasar pengakuan hukum dan sosial. Dalam perspektif hukum Islam…
Penelitian ini membahas praktik pencatatan orang tua angkat dalam buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tirto, terutama ketika terdapat perbedaan antara data nasab biologis dan identita…
Perkawinan ialah suatu hal yang sangat sakral menurut agama Islam ataupun kedudukannya dalam Undang-Undang. Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 perkawinan ialah perbuatan hukum yang memberikan pen…
Implikasi dari pernikahan sirri akan berdampak pada kejelasan status anak yang dilahirkan dari pernikahan sirri. Dalam kaitan anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan sirri orang tuanya, untuk men…
Menurut pasal 12 ayat 5 PMA Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Nikah, apabila wali nasab tidak hadir pada saat akad nikah maka wali membuat surat taukīl wali di hadapan Kepala KUA Kecamatan/Pe…