Perceraian qabla ad-dukhul merupakan perceraian yang terjadi ketika suami istri tersebut belum melakukan hubungan badan selama pernikahannya. Dimana salah satu akibat dari perceraian tersebut adala…
Penelitian ini membahas tentang penentuan hak-hak perempuan dan anak pasca cerai talak verstek di Pengadilan Agama Batang. Terdapat 78 perkara yang dalam amar putusannya memuat hak-hak perempuan da…
Nusyuznya istri seringkali menjadi penyebab terjadinya perceraian, dimana hal tersebut dapat menimbulkan bias gender jika pertimbangan hakim tidak komprehensif, sehingga merugikan hak perempuan pas…
Penelitian ini menghasilkan temuan (1) Dalam pertimbangan putusan Majelis Hakim menunjukkan penerapan prinsip hukum yang tegas dengan mempertimbangkan kewenangan absolut dan relatif serta keabsahan…
Hak konstitusional perempuan Papua adalah bagian penting dari agenda hak asasi manusia pada wilayah tersebut. Walaupun secara resmi diakui dalam kerangka hukum nasional, pemenuhan hak-hak ini masih…
Penelitian ini membahas dugaan diskriminasi terhadap perempuan nelayan di Desa Mojo dan Desa Ketapang, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, dalam memperoleh Kartu KUSUKA yang merupakan akses pent…
Negara Inggris adalah negara pertama-tama mempunyai ide konsep kesejahteraan sosial (Elizabeth Poor Law of 1601). Substansi dari konsep negara kesejahteraan yakni menjunjung tinggi harkat dan marta…
Di desa Kasepuhan, Batang fenomena perkawinan tanpa kerelaan calon pengantin putri masih marak terjadi. Terkadang perempuan tidak diberikan kesempatan untuk menikah dengan laki-laki pilihannya, kar…