ix ABSTRAK Akbaruddin, NIM. 50122025. 2025. Implementasi Bimbingan Perkawinan Pasca Terbitnya Surat Edaran Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Bimbingan Perkawinan DI KUA Pekalongan (Perspek…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan Program Bimwin Smart di KUA Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, menjelaskan faktor yang mempengaruhi efektivitas bimbingan perkawina…
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah tingginya angka perceraian di wilayah Kabupaten Batang, termasuk Kecamatan Tulis, yang menunjukkan perlunya program bimbingan perkawinan pranikah …
Latar Belakang pada penelitian ini menjelaskan bahwa banyak kasus perkawinan dilapangan yang tidak bersikap adil terhadap perempuan (istri) bahkan beberapa kasus mendapatkan kekerasan yang dilakuka…
Penelitian ini di latar belakangi oleh Fenomena perkawinan usia dini yang terjadi di Kabupaten Batang padahal di Kabupaten Batang terdapat DP3AP2KB yang memiliki fungsi untuk meminimalisir terjadin…
Penyuluh, BP4, dan KUA memegang peran vital dalam pelaksanaan tugas membina dan memelihara perkawinan dan menekan angka perceraian. Untuk mendukung fungsi BP4 dilakukanlah kursus pranikah, yang bia…
Perkawinan merupakan suatu perjanjian yang kuat dan kokoh untuk hidup bersama secara sah antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk membentuk keluarga yang diliputi rasa tentram serta …