Dalam pasal 7 KHI, bagi masyarakat yang sudah terlanjur melaksanakan nikah sirri dapat melakukan pengesahan nikah melalui sidang itsbat nikah di Pengadilan Agama. Namun realita yang terjadi di Keca…
Pembatalan perkawinan di Kota Pekalongan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu karena adanya pemalsuan dokumen, tidak adanya izin dari istri ( bagi suami yang akan poligami), menikah tanpa adanya …
Perkawinan siri merupakan perkawinan yang tidak dicatatkan di PPN, namun perkawinan siri masih banyak dilakukan khusunya pada janda yang menopause di Desa Sengare terdapat 3 pasangan yang melakukan…