Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan kondisi dan mengidentifikasi hambatan keluarga dari pasangan pernikahan dini. Diharapkan dengan dilakukannya penelitian ini dapat menjadi suatu tamb…
Praktik pernikahan siri yang masih terjadi di Kecamatan Karangdadap dapat menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait status anak. Padahal, undang-undang telah mengatur dengan jelas b…
Konflik merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, baik dalam skala individu, kelompok, hingga negara. Praktik tajdidun nikah, meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam hukum Is…
Pernikahan undian di Desa Limbangan bermula dari kondisi perempuan hamil di luar nikah. Maslahah mursalah tidak dapat digunakan jika membawa mudarat yang lebih besar dari maslahat yang diharapka…
Dalam aturan batas usia pernikahan setiap Mazhab berpegang pada masa Baligh, tetapi dalam Undang-Undang No. 16 tahun 2019 batasan usia menikah baik untuk laki-laki dan perempuan harus berusia 19 ta…
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan fenomena tersebut dan menganalisisnya dari perspektif Maqashid Syariah (tujuan syariat Islam). Penelitian ini menggunakan jenis hukum empiris dengan m…
Pernikahan di bawah umur yang tidak tercatat secara resmi masih sering terjadi dan salah satu jalan hukum yang ditempuh pasangan untuk memperoleh pengakuan legal terhadap pernikahan adalah melalui …
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik di Kota Pekalongan tentang mewakilkan wali nikah kepada Habaib. Selain itu untuk mengetahui alasan masyarakat melakukan tawkil wali nikah kepad…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan masyarakat lebih memilih nikah ulang dibandingkan isbat nikah serta menilai praktik tersebut dari perspektif Maqāṣid Syarīʻah, khususnya dala…
Pernikahan sirri yang tidak tercatat oleh negara menimbulkan masalah hukum terkait status anak, waris, dan perwalian. Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Pekalongan menghadapi perbedaan dalam menet…