Buku ini berisi 25 putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan upaya Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara perceraian dan kewarisan. Perkara perceraian itu berasal dari lingkungan peradilan umum s…
Nebis in idem adalah perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap tidak dapat diadili untuk kedua kalinya. Dasar hukumnya adalah pasal 1917 KUHPerdata yang berbunyi bahwa kekuatan sesuatu putusan Hak…
Hukum Islam memiliki tujuan utama untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia yang dikenal dengan konsep Maqasid al-Syari’ah. Keberadaan Maqasid al-Syari’ah menekankan bahwa syariat Islam d…
Skripsi ini membahas mengenai Penafsiran Hakim Pengadilan Agama Kajen dalam memutuskan perkara cerai talak verstek tanpa membebani suami kewajiban nafkah pasca perceraian seperti dalam Putusan Nomo…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui klasifikasi faktor ekonomi yang menjadi penyebab perceraian serta menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian karena faktor ekonomi di…