Pernikahan yang belum tercatatkan atau belum memiliki akta nikah dapat diajukan dengan pengajuan itsbat nikah dengan memnuhi persyaratan pengajuan itsbat nikah, namun pengajuan itsbat nikah tidak s…
Sehubungan dengan masalah perkawinan, berdasarkan observasi dilapangan di KUA Buaran Pekalongan bahwa Ada persoalan wali adhal di Kantor Urusan Agama tersebut dimana calon pengantin melakukan penda…
Syarat sah dalam melakukan pernikahan salah satunya harus ada wali nikah, hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama Pasal 12 Ayat (2) namun pada poin c dijelaskan bahwa wali nikah har…
Kejadian wali nikah yang mewakilkan haknya kepada orang lain bukanlah hal yang baru dan asing. Mewakilkan wali kepada muhakkam atau disebut dengan istilah taukīlul wali. Kebiasaan mentaukīl wali …
Wali nikah bagi anak perempuan hasil dari pernikahan siri adalah polemik bagi Kantor Urusan Agama, dikatakan polemik atau masalah karena pernikahan nikah hamil yang mana menjadikan anak perempuan y…
Anak yang lahir di luar perkawinan menjadi aib bagi dirinya dan keluarga dalam kehidupan sosial. Meskipun demikian, pencatatan kelahiran anak tetap harus dilakukan agar anak mendapatkan hak-haknya …
Pernikahan sebagaimana ibadah lainnya dalam Islam terdiri dari sejumlah rukun yang harus terpenuhi. Rukun tersebut terdiri dari kedua calon penganitn, wali nikah, dua saksi, serta Ijab dan Qabul. K…
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Dengan mengambil subjek Kepala KUA Keamatan Peka…