Mantan istri PNS yang ditinggal mati suami jika menikah kembali dengan laki-laki lain, sesuai Pasal 8 ayat (7) PP Nomor 45 Tahun 1990 berakibat hilangnya tunjangan keluarga. Hal ini menciderai rasa…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran hukum masyarakat Desa Legokgunung terhadap pemenuhan hak anak pasca perceraian. Kajian difokuskan pada gambaran umum angka perceraian, bentuk p…
Pernikahan di bawah umur masih menjadi persoalan hukum dan sosial yang kompleks di Indonesia, meskipun pemerintah telah menaikkan batas umur minimal pernikahan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun …
Nusyuznya istri seringkali menjadi penyebab terjadinya perceraian, dimana hal tersebut dapat menimbulkan bias gender jika pertimbangan hakim tidak komprehensif, sehingga merugikan hak perempuan pas…
Tradisi Merariq merupakan warisan budaya masyarakat Sasak di Pulau Lombok yang dianggap sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab dalam membentuk ikatan pernikahan. Namun, dalam praktiknya, munc…
Penelitian ini membahas tentang kewenangan hakim dalam menetapkan nafkah anak pasca cerai talak, dengan fokus pada Putusan Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor 1564/Pdt.G/2025/PA.Bwi. Kasus tersebut m…
Indonesia sebagai negara hukum pluralistik menerapkan sistem hukum Islam dan hukum positif yang berjalan berdampingan, termasuk dalam pengaturan perwalian anak. Urgensi penelitian ini muncul dari k…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemilihan pendapat bahwa khulu’ merupakan bentuk talak, bukan fasakh dalam legislasi hukum keluarga Islam di Indonesia dan Mesir. Khulu’ merupakan me…