Kewenangan dispensasi prosedur pencatatan oleh Camat yang tidak disertai rincian alasan-alasan kebolehan dispensasi menurut hukum menjadi persoalan di tingkat praktiknya. Masing-masing Camat dapat …
Penelitian ini membahas praktik pencatatan orang tua angkat dalam buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tirto, terutama ketika terdapat perbedaan antara data nasab biologis dan identita…
Pernikahan kedua merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang setelah sebelumnya pernah melangsungkan pernikahan pertama, baik karena perceraian maupun kematian pasangan sebelumnya. Fenomena …
Praktik pernikahan siri yang masih terjadi di Kecamatan Karangdadap dapat menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait status anak. Padahal, undang-undang telah mengatur dengan jelas b…
Rujuk adalah mengambil kembali seorang istri yang sudah dicerikan. Rujuk di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Agama No. 11 tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah pasal 29 ayat (4) dan Kompilasi…
Pencatatan perkawinan adalah kegiatan mencatatkan suatu peristiwa perkawinan ke dalam suatu buku nikah yang dilakukan oleh Petugas Pencatat Nikah yang menjadi suatu syarat administratif yang harus …
Perkawinan sah bilamana dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Perkawinan juga perlu dicatatkan untuk kepentingan ketertiban dan kepastian hukum pihak yang melangsun…
Pencatatan nikah adalah rangkaian pelaksanaan perkawinan, Oleh karena itu pencatatan perkawinan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan perkawinan yang bersangkutan, yaitu menentuk…