Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Dispensasi Nikah (Analisis Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Pemalang)

SKRIPSI HKI

Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Dispensasi Nikah (Analisis Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Pemalang)

H. Saif Askari, S.H., M.H - Nama Orang; Ali Imron (2011113024) - Nama Orang;

Dispensasi nikah adalah pelunakan yang melarang atau membatalkan sebuah pernikahan dalam sebuah kasus tertentu. Dispensasi kawin adalah perkara voluntair berupa kelonggaran yang diberikan oleh Pengadilan kepada calon suami isteri yang belum mencapai batas umur terendah yaitu 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita agar dapat melangsungkan perkawinan. Perkawinan di bawah umur memiliki dampak negatif dan menimbulkan permasalahan baru, seperti perceraian, rawan terjadi kematian bagi ibu dan anak, dan akan muncul kemiskinan. Selain itu, di dalam Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak dijelaskan yang dimaksud dengan penyimpangan itu apa sehingga dalam hal ini hakim harus menafsirkan sendiri isi dari pasal tersebut dalam penetapan permohonan dispensasi kawin yang diajukan.
Dari ulasan di atas ada beberapa permasalahan yang penulis hendak kaji, yaitu: (1) Apa saja faktor yang menyebabkan diajukannya dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pemalang? (2) Apa saja dasar hukum pertimbangan Hakim dalam memberikan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pemalang?
Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (Library Research) atau penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan (data sekunder). Teknik pengumpulan data dengan metode dokumentasi yakni menelusuri dan mempelajari dokumen-dokumen, berupa berkas-berkas perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pemalang dan menggunakan teknik kepustakaan. Sedangkan teknik analisanya dengan data reduction, data display dan conclusion drawing (penarikan kesimpulan).
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa faktor yang menyebabkan diajukannya dispensasi kawin adalah adanya penolakan dari KUA setempat, sudah disetujui kedua belah pihak, calon suami sudah punya penghasilan sendiri dan calon istri siap menjadi ibu rumah tangga, khawatir melakukan pelanggaran hukum islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sudah terlanjur hamil dan sudah punya anak. Pertimbangan majlis hakim dalam memberikan putusan dispensasi nikah yaitu permohonan yang diajukan sudah sesuai prosedur, tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku, tidak ada halangan untuk menikah, khawatir melakukan pelanggaran hukum islam, terlanjur hamil, sudah mempunyai anak dan dalam permohonan yang di tolak karena tidak sesuai dengan peraturan Undang-Undang. Dasar hukum pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama yaitu: Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam.


Ketersediaan
19SK1911053.00SK HKI 19.053 IMR pMy Library (Lantai 3 Referensi dan Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 19.053 IMR p
Penerbit
Pekalongan : Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan., 2019
Deskripsi Fisik
xvi, 74 hlm., 30 cm; Bibliografi
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.31
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perkawinan
Dispensasi Nikah
Hakim
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ali Imron (2011113024)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik