Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Penyaluran Aliran Listrik (Levering) Dari KWH Pelangggan Resmi Di Desa Kauman Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan

SKRIPSI HES

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Penyaluran Aliran Listrik (Levering) Dari KWH Pelangggan Resmi Di Desa Kauman Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan

Achmad Muchsin, SHI. M.Hum - Nama Orang; Mir\'atun Khasanah (2014114054) - Nama Orang;

Rumusan permasalahan yaitu: (1) Bagaimana Penerapan Akad Praktik Penyaluran Aliran Listrik (Levering) Dari KWH Pelanggan Resmi Di Desa Kauman Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan. (2) Bagaimana Praktik Penyaluran Aliran Listrik (Levering) Dari KWH Pelanggan Resmi Di Desa Kauman Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field-resech) dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data berupa data primer dan sekunder, data primer diperoleh dengan teknik wawancara dan observasi sedangkan data sekunder diperoleh dengan dokumentasi. Subyek penelitian adalah pelanggan resmi (pihak yang disalur) dan pihak yang menyalur, sedangkan obyeknya adalah penyaluran aliran listrik (levering). Analisis data menggunakan deskriptif.
Hasil penelitian diperoleh sebagai berikut: bahwa praktek penyaluran aliran listrik (levering) dari KWH pelanggan resmi merupakan akad jual beli, dilihat dari rukun dan syarat yang sesuai dengan KHES namun obyek tidak sesuai dengan syara’ karena bukan milik sendiri melainkan milik PT. PLN (Persero). Akad yang digunakan dalam perjanjian antara PT. PLN (Persero) dengan pelanggan resmi adalah akad sewa-menyewa, karena pelanggan resmi masih menggunakan sistem tenaga listrik pasca bayar. Jadi hukum praktek penyaluran aliran listrik (levering) tidak sah untuk dilakukan karena tidak terpenuhinya syarat-syarat akad, namun jika dalam keadaan terpaksa atau mendesak, praktek tersebut boleh dilakukan.


Ketersediaan
19SK1912007.00SK HES 19.007 KHA tMy Library (Lantai 3 Referensi dan Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HES 19.007 KHA t
Penerbit
Pekalongan : Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan., 2019
Deskripsi Fisik
xvi, 69 hlm., 30 cm; Bibliografi
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.99
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Islam - Penyaluran Aliran Listrik
Akad Penyaluran Listrik
Perjanjian Jual Beli
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Mir'atun Khasanah (2014114054)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik