Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pandangan Siti Musdah Mulia Tentang Poligami (Analisis Teori Maqashid al-Syariah Ibnu 'Asyur)

SKRIPSI HKI

Pandangan Siti Musdah Mulia Tentang Poligami (Analisis Teori Maqashid al-Syariah Ibnu 'Asyur)

Hasan Syukur (2011311016) - Nama Orang; Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag - Nama Orang;

Kata Kunci: Poligami, dan Maqashid al-Syari’ah
Sejarah telah mencatat, poligami telah muncul sebelum Islam datang. Islam telah membolehkan peraktik poligami, Islam membatasi bagi lelaki yang ingin berpoligami yaitu maksimal empat orang perempuan, dengan syarat harus berlaku adil. Dari praktek poligami, dimana Islam membolehkan, tetapi praktek dilapangan terjadi adanya pro dan kontra terhadap poligami.
Siti Musdah Mulia dalam bukunya “Islam Menggugat Poligami” beliau membahas dari segi keadilan gender, dia mengatakan bahwa selama ini perempuan ditempatkan sebagai the second human, yang berada superioritas kaum laki-laki, yang membawa implikasi luas dalam kehidupan sosial di masyarakat. Secara implisit ungkapan Musdah tersebut menggambarkan bahwa kerangka berpikir yang beliau gunakan adalah dar’ul mafasid muqoddamun ala jalbil mashalih (mencegah bahaya lebih utama daripada mendatangkan kebaikan).
Sebagai seorang perempuan, Musdah secara pribadi mampu merasakan jika beliau diposisikan sebagai korban poligami. Sehingga yang demikian memunculkan sikap pribadi antipati terhadap poligami, yang kemudian pemikirannya menunjukkan subjektifitas beliau sebagai seorang perempuan. Sementara melalui Maqashid al-Syari’ah, Ibnu Asyur menjelaskan bahwa syari’at Islam itu memuat tiga konsep egaliterianisme (al-musawah) yang merupakan sebuah kelanjutan metodologis dari asas fitrah dan syumuliah. Menurutnya, egaliterianisme sejatinya telah terpatri sejak manusia mulai nampang dimuka bumi ini. Apa yang datang dari syara’ mesti mengandung makna persamaan.
Dengan adanya batasan legalitas dalam maqashid yang ditawarkan oleh Ibnu Asyur, maka sebelum mengkaji lebih dalam penggunaan kaidah darul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih harus dilihat dahulu apakah nash yang dimaksud dalam hal ini Q.S. An-Nisa’ ayat 3 benar-benar mempunyai maqashid al-Syari’ah atau tidak. Jika dilihat dari asbabun nuzulnya, tentu akan berbeda dalam konteks praktik poligami sekarang ini dengan berbagai sudut latar belakangnya, setting sosial yang dihadapinya dan juga kondisi mental dari masing-masing pihak. Jadi dalam menentukan apakah pandangan Siti Musdah Mulia tentang poligami mempunyai kekuatan hukum, tentu dapat dipahami bahwa pandangan beliau menurut penulis hanya sebatas subjektifitas yang tidak mempunyai legalitas yang kuat


Ketersediaan
19SK1911016.00SK HKI 19.016 SYU pMy Library (lantai 3, Karya Ilmiah)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 19.016 SYU p
Penerbit
Pekalongan : Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan., 2018
Deskripsi Fisik
xiii, 84 hlm., 21X30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.315
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
Bibliografi : hlm.81 - 84
Pernyataan Tanggungjawab
Hasan Syukur
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik