Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Fenomena Perkawinan Menggunakan Wali Hakim Di Wilayah KUA Kecamatan Batang Tahun 2015-2017

SKRIPSI HKI

Fenomena Perkawinan Menggunakan Wali Hakim Di Wilayah KUA Kecamatan Batang Tahun 2015-2017

Wiwik Saputro (2011113023) - Nama Orang; Dr. H. M. Hasan Bisyri, M. Ag - Nama Orang;

Kata kunci : Perkawinan, Wali Hakim dan KUA.
Fokus dalam penelitian ini adalah membahas tentang pelaksanaan perkawinan menggunakan wali hakim di wilayah KUA Kecamatan Batang dan faktor-faktor penyebab perkawinan menggunakan wali hakim di KUA Kecamatan Batang. Kegunaan penelitian ini yaitu secara teoritis dan praktis.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) campuran dengan penelitian kepustakaan (library researce) yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung kepada obyek yang diteliti kemudian ditambahkan bahan-bahan kepustakaan yang berupa data primer dan data sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data berupa sumber data primer yaitu data langsung dari KUA Kecamatan Batang melalui wawancara dengan kepala dan pegawai KUA. Dan sumber data sekunder antara lain mencakup dokumen dokumen resmi, buku-buku, hasil-hasil penelitian yang berwujud laporan dan sebagainya. Teknik pengumpulan data diperoleh dengan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Analisis data dengan teknik analisis analisis deskriptif kualittatif.
Simpulan hasil penelitian ini adalah (1) Pelaksanaan perkawinan menggunakan wali hakim di wilayah KUA Kecamatan Batang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yaitu PP. No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, PP. No. 11 tahun 2007 tentang pencatatan Nikah dan PP. No. 30 tahun 2005 tentang Wali Hakim. Kecuali untuk faktor penyebab anak di luar nikah (ghoib) KUA Kecamatan Batang menggunakan dasar Fikih Islam. (2) Faktor-faktor penyebab perkawinan menggunakan wali hakim di KUA Kecamatan Batang di antaranya: a) anak di luar nikah (ghaib), b) wali mafqud, c) wali ba‘id, d) ‘adam wali, e) wali ‘adhal, f) wali di penjara, dan g) wali beda agama (non muslim)


Ketersediaan
19SK1911013.00SK HKI 19.013 SAP fMy Library (lantai 3, Karya Ilmiah)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 19.013 SAP f
Penerbit
Pekalongan : Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan., 2018
Deskripsi Fisik
xv, 79 hlm., 21X30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.312
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Rukun Nikah
Munakahat - Wali Nikah
Info Detail Spesifik
Bibliografi : hlm.77 - 79
Pernyataan Tanggungjawab
Wiwik Saputro
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik