Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Perkara Permohonan Pembatalan Nikah Di Pengadilan Agama Kajen (Studi Perkara Nomor : 0398/Pdt.G/2013/PA.Kjn)

SKRIPSI HKI

Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Perkara Permohonan Pembatalan Nikah Di Pengadilan Agama Kajen (Studi Perkara Nomor : 0398/Pdt.G/2013/PA.Kjn)

Roni Abidin (2011311020) - Nama Orang; Drs. H. Muslih Husein, M. Ag - Nama Orang;

Pembatalan nikah adalah menganggap pernikahan yang telah dilakukan sebagai peristiwa yang tidak sah, atau dianggap tidak pernah ada. Pembatalan nikah dapat diajukan di Pengadilan Agama dengan mengajukan permohonan pembatalan nikah. Objek penelitian yang akan penulis teliti adalah mengenai kasus perkara Putusan Nomor : 0398/Pdt.G/2013/PA.Kjn. tentang pembatalan nikah antara termohon I dan termohon II.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama Kajen dalam perkara pembatalan perkawinan karena pemalsuan identitas (status perkawinan dan keterangan tempat tinggal) nomor : 0398/Pdt.G/2013/PA.Kjn. dan bagaimana akibat hukum bagi para pihak terhadap perkawinan yang dibatalkan?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa data hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data melalui studi pustaka dengan memeriksa data, mengklasifikasi data yang kemudian dianalisa secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam Putusan Nomor : 0398/Pdt.G/2013/PA.Kjn., maka pernikahan itu dapat dibatalkan dengan dasar Uundang-undang Nomor 1 Tahun 1974 atau KHI dalam Pasal 22, 24, 26 dan 27.
Kemudian dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Perkawinan, terhadap pembatalan perkawinan keputusan tidak berlaku surut terhadap (a) anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut; (b) suami istri yang bertindak dengan iktikad baik, kecuali terhadap harta bersama, bila pembatalan perkawinan berdasarkan atas adanya perkawinan lain yang lebih dahulu; dan (c) orang-orang ketiga lainnya tidak termasuk dalam (a) dan (b) sepanjang mereka memperoleh hak-hak dengan iktikad baik sebelum keputusan tentang pembatalan nikah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kata Kunci: Putusan Pengadilan Pembatalan Nikah dan Pertimbangan Hakim


Ketersediaan
18SK1811043.00SK HKI 18.043 ABI pMy Library (lantai 3, Karya Ilmiah)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 18.043 ABI p
Penerbit
Pekalongan : Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan., 2018
Deskripsi Fisik
xiii, 79 hlm., 21X30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.3
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hakim
Munakahat
Pembatalan Nikah
Info Detail Spesifik
Bibliografi : hlm. 80 - 82
Pernyataan Tanggungjawab
Roni Abidin
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik