Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tradisi Pingit Pengantin Di Desa Kalipancur Kecamatan Blado Kabupaten Batang Dalam Perspektif Hukum Islam (Kajian Metode Urf)

SKRIPSI HKI

Tradisi Pingit Pengantin Di Desa Kalipancur Kecamatan Blado Kabupaten Batang Dalam Perspektif Hukum Islam (Kajian Metode Urf)

Sofi Fuadiah Ardiani (2011113013) - Nama Orang; Dewi Puspitasari, M. Pd - Nama Orang;

Kata Kunci : Adat, Tradisi, ‘Urf, Pingitan, Pingit Pengantin.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kajian metode ‘urf tentang tradisi pingit pengantin di Desa Kalipancur Kecamatan Blado Kabupaten Batang.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan normatif empiris untuk mengukur bagaimana tradisi pingit pengantin dalam prespektif hukum Islam dengan menggunakan metode ‘urf. Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik menentukan informan dalam penelitian ini menggunakan prosedur purposif (purposive sampling) dan prosedur bola salju (snowball sampling). Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan observasi. Dan model metode analisis data deskriptif kualitatif yang digunakan adalah tahap reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian yang diperoleh peneliti dari beberapa informan di Desa Kalipancur Kecamatan Blado Kabupaten Batang ini adalah tradisi pingit pengantin merupakan tradisi untuk calon pengantin tidak boleh bertemu dan keluar rumah. Dalam tradisi ini memiliki pantangan tertentu. Sebagian masyarakat Desa Kalipancur juga percaya terhadap musibah yang didapat apabila tidak melakukan tradisi pingit pengantin, alasan tersebut menjadi salah satu alasan bagi masyarakat Desa Kalipancur untuk tidak meninggalkan tradisi pingit pengantin. Menurut masyarakat tersebut tradisi pingit pengantin ini tidak wajib dilaksanakan dan boleh digunakan untuk menjaga calon pengantin serta persiapan diri bagi calon pengantin dalam menghadapi hari pernikahan. Masyarakat Desa Kalipancur juga masih melestarikan tradisi tersebut karena tradisi pingitan tersebut adalah tradisi warisan nenek moyang yang harus dilestarikan. Hukum tradisi pingit pengantin menurut kajian metode ‘urf dapat menjadi ‘urf shahih yaitu tradisi yang boleh dilakukan dan menjadi adat yang benar dan dapat pula menjadi ‘urf fasid yaitu tradisi yang tidak boleh dilakukan dan bisa menjadi adat yang rusak. Hal ini tergantung dari keyakinan dan cara pandang masyarakat terhadap tradisi pingit pengantin tersebut


Ketersediaan
18SK1811060.00SK HKI 18.060 ARD tMy Library (lantai 3, Karya Ilmiah)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 18.060 ARD t
Penerbit
Pekalongan : Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan., 2018
Deskripsi Fisik
xviii, 76 hlm., 21X30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.39
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Aspek Munakahat Lainnya
Tradisi Pingit
Metode Urf
Info Detail Spesifik
Bibliografi : hlm. 77 - 79
Pernyataan Tanggungjawab
Sofi Fuadiah Ardiani
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik