Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tradisi Penarikan Kembali Harta Seserahan Pasca Perceraian Perspektif Hukum Islam (Studi di Desa Dukuhtengah Kec. Ketanggungan Kab. Brebes)

SKRIPSI HKI

Tradisi Penarikan Kembali Harta Seserahan Pasca Perceraian Perspektif Hukum Islam (Studi di Desa Dukuhtengah Kec. Ketanggungan Kab. Brebes)

Ahmad Zaenul Maarif (2011112004) - Nama Orang; Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M. Ag - Nama Orang;

Seserahan adalah penyerahan perabotan rumah tangga dari pihak calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita pada saat sehari sebelum akad nikah berlangsung. Masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah Bagaimana status hukum harta seserahan di Desa Dukuhtengah Kec. Ketanggungan Kab. Brebes menurut syari’ah islam. Bagaimana hukum penarikan kembali harta seserahan pasca perceraian di Desa Dukuhtengah Kec. Ketanggungan Kab. Brebes menurut syari’ah islam. Bagaimanakah proses dan tradisi penarikan kembali harta seserahan pasca perceraian di Desa Dukuhtengah Kec. Ketanggungan Kab. Brebes. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui sejarah munculnya tradisi seserahan di Desa Dukuhtengah Kec. Ketanggungan Kab. Brebes, Untuk memperoleh kejelasan hukum Tradisi penarikan harta seserahan pasca percerian di Desa Dukuhtengah Kec. Ketanggungan Kab. Brebes menurut syari’ah islam. Dan Untuk mengetahui status hukum harta seserahan tersebut, yang mana merupakan hak untuk istri atau suami menurut syari’ah islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan penelitian bersifat Legal Research. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah Interview (wawancara) dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa tradisi penarikan kembali harta seserahan pasca perceraian di Desa Dukuhtengah adalah adat yang sudah dilaksanakan dari jaman dahulu. Adat ini dikenal oleh masyarakat Dukuhtengah dan sebagian besar melaksanakan adat ini. Proses penarikan kembali harta seserahan ini dengan cara kekeluargaan dan musyawarah, dari pihak keluarga suami mendatangi pihak keluarga isteri dan membagi harta seserahan. Tradisi yang ada di Desa Dukuhtengah ini menurut Islam adalah urf yakni segala sesuatu baik berupa perkataan atau perbuatan yang dilaksanakan masyarakat secara berulang-ulang dan dikenal oleh semua masyarakat. Urf atau tradisi yag ada di Desa Dukuhtengah termasuk urf amali dan khas karena urf tersebut berupa perbuatan masyarakat dan hanya ada di Desa Dukuhtengah. Tradisi ini juga termasuk pemberian bersyarat karena harta seserahan menjadi milik isteri sepenuhnya apabila pernikahannya rukun, abadi dan mendapatkan keturunan. Melihat praktek yang demikian maka dapat disimpulkan bahwa tradisi yang ada di Desa Dukuhtengah boleh dilaksanakan karena tidak bertentangan dengan dalil syara dan tidak menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
Kata Kunci: Tradisi, Perceraian.


Ketersediaan
18SK1811063.00SK HKI 18.063 MAA tMy Library (lantai 3, Karya Ilmiah)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 18.063 MAA t
Penerbit
Pekalongan : Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan., 2017
Deskripsi Fisik
xvii, 99 hlm., 21X30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.33
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Munakahat -Perceraian
Info Detail Spesifik
Bibliografi : hlm. 100 - 104
Pernyataan Tanggungjawab
Ahmad Zaenul Maarif
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik