Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pengalihan Fungsi Wakaf Madrasah Untuk Masjid Menurut Undang - Undang Tentang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004 (Studi Kasus di Desa Banjiran Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang)

SKRIPSI HKI

Pengalihan Fungsi Wakaf Madrasah Untuk Masjid Menurut Undang - Undang Tentang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004 (Studi Kasus di Desa Banjiran Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang)

Moch. Alfin Yasyfin (2011310004) - Nama Orang; Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag - Nama Orang;

Kata Kunci : Praktik Pengalihan Fungsi Wakaf.
Terdapat permasalahan mengenai pengalihan fungsi wakaf di Desa Banjiran Kecamatan Warungasem, dimana hal ini melibatkan dua bangunan yang telah sah berstatus sebagai wakaf oleh wakif yang berbeda. Bermula dari adanya rencana pembangunan masjid, ketua umum dari pihak panitia melakukan pembongkaran terhadap sebagian bangunan madrasah tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, terutama pihak pengelola madrasah. Kegiatan tersebut menuai protes keras dari beberapa tokoh masyarakat Desa Banjiran Kecamatan Warungasem. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan pihak ketua panitia dalam melakukan praktik tersebut; bagaimana undang-undang mengatur tentang permasalahan pengalihan fungsi sebagaimana yang terjadi di Desa Banjiran Kecamatan Warungasem. Adapun hasil penelitian ini diharapkan bisa menambah informasi dan bahan perimbangan bagi yang mengkaji hukum islam di bidang perwakafan.
Jenis penelitian ini termasuk penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data adalah dengan cara wawancara secara langsung kepada para narasumber dan studi dokumen yang menyangkut permasalahan pengalihan fungsi wakaf tersebut. Data-data yang telah didapat kemudian dinalisis berdasarkan perundang-undangan dengan menggunakan metode deskriptif.
Hasil penelitian ini yang pertama, bahwa undang-undang yang berlaku pada dasarnya melarang praktik pengalihan fungsi sebagaimana disebutkan dalam UU Tahun 2004 pasal 44 dan KHI pasal 225. Namun ketentuan yang ada tidaklah bersifat mutlak, melainkan masih memberi peluang perihal praktik tersebut dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Yang kedua, praktik pengalihan fungsi wakaf yang terjadi di Desa Banjiran Kecamatan Warungasem didasari oleh beberapa alasan, yakni (a) Masjid membutuhkan perluasan guna menampung jamaah Desa Banjiran, (b) Telah mendapatkan izin dari wakif dan KUA Kecamatan Warungasem, dan (c) Tidak maksimalnya fungsi wakaf.


Ketersediaan
18SK1811040.00SK HKI 18.040 YAS pMy Library (lantai 3, Karya Ilmiah)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 18.040 YAS p
Penerbit
Pekalongan : Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan., 2017
Deskripsi Fisik
xiv, 64 hlm., 21X30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.252
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Muamalat - Pemberian - Wakaf
Undang - Undang Tentang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004
Info Detail Spesifik
Bibliografi : hlm. 65 - 67
Pernyataan Tanggungjawab
Moch. Alfin Yasyfin
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik