Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Urgensi Isbat Nikah Bagi Perlindungan Anak Hasil Nikah Siri Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PPU-VIII/2010

SKRIPSI HKI

Urgensi Isbat Nikah Bagi Perlindungan Anak Hasil Nikah Siri Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PPU-VIII/2010

Muhammad Syamsur Rijal (2011111042) - Nama Orang; Drs. H. Muslih Husein, M.Ag - Nama Orang;

Nikah siri merupakan istilah untuk sebuah pernikahan yang tidak dicatatkan oleh negara. Pernikahan semacam inilah yang menjadi perusak esensi nilai keabsahan suatu pernikahan itu sendiri, hal itu jika dilihat pada status anak yang menjadi tidak jelas dan belum dapat terlindungi secara optimal oleh negara. Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian adalah Bagaimana Urgensi Isbat Nikah bagi Perlindungan Anak Hasil Nikah Siri Pasca Putusan MK No.46/PUU-VIII/2010?.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif yuridis. Yaitu penelitin yang mengacu pada studi kepustakaan terhadap data sekunder yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif mengenai hubungan antara peraturan-peraturan dan dalam penerapannya. Bahan hukum primer meliputi UU Perkawinan, KHI, UU Perlindungan Anak dan putusa MK No.46/PUU-VIII/2010, sedangkan bahan hukum sekunder meliputi hasil penelitian, buku-buku teks, dan internet yang terkait dengan tema penelitian. Bersifat analisis preskriptif sebagai analisis penelitian ini.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Isbat nikah dianggap sudah tidak urgen lagi, Setelah lahirnya putusan MK No.46/PUU-VIII/2010 dan PERMENDAGRI Nomor 9 tahun 2016. Telah melahirkan suatu ketentuan baru untuk melindungi anak hasil nikah siri, perlindungan tersebut didasarkan pada pembuktian sebagaimana terkandung dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut yang secara otomatis dapat memperoleh keperdataan dengan ayah biologisnya walaupun tanpa isbat nikah ke Pengadilan dan tidak mempermasalahkan keabsahan pernikahan kedua orang tuanya.


Ketersediaan
18SK1811007.00SK HKI 18.007 RIJ uMy Library (lantai 3, Karya Ilmiah)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 18.007 RIJ u
Penerbit
Pekalongan : Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan., 2016
Deskripsi Fisik
xii, 79 hlm., 21X30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.37
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Isbat Nikah
Perlindungan anak
nikah siri
Munakahat - Mengasuh Anak
Mahkamah Konstitusi No.46/PPU-VIII/2010
Info Detail Spesifik
Bibliografi : hlm. 76 - 79
Pernyataan Tanggungjawab
Muhammad Syamsur Rijal
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik