Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

TA PERBANKAN SYARIAH

Penerapan Fatwa DSN Dalam Akad Ijarah Di Pegadaian Syariah Pekalongan

Mega Mita (2012113098) - Nama Orang; Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag - Nama Orang;

Pegadaian Syariah kegiatan utama menyalurkan pinjaman kepada masyarakat berdasarkan hukum gadai nasabah di pegadaian syariah belum tentu orang Islam yang tau dan taat menjalankan syariatnya bahkan non muslim boleh bertransaksi di pegadaian syariah. Pegadaian Syariah menggunakan akad ijarah, yang berprinsip syariah dan berpedoman terhadap Fatwa DSN. Hasil penelitian ini adalah mengungkapkan tentang operasional gadai syariah yang terdiri dari akad Qardh, Rahn dan Ijarah, di lapangan penulis menjumpai suatu kejanggalan yaitu satu transaksi dengan dua akad, yaitu akad Qard (hutang piutang), setelah akad Qardh (hutang piutang) selesai masuk akad lagi yaitu Rahn (gadai) yang berkaitan dengan akad Ijarah (sewa menyewa) yaitu menyewakan jasa penyimpanan barang, jasa pengamanan. Akad Rahn (gadai) sebagai akad lanjutan dari akad Qardh (hutang piutang), Qardh pada prinsipnya adalah akad utang piutang, utang tidak boleh mengembalikan dengan imbalan yang lebih dari pokok pinjaman, dan akad Rahn adalah akad gadai, dimana ujroh tidak boleh ditentukan berdasarkan besar kecilnya uang pinjaman. Pada akhir pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa akad Ijarah di pegadaian syariah cabang Pekalongan belum sesuai dengan syariah. Dikarenakan belum sesuai dengan Fatwa DSN yaitu : 1) Besarnya ujroh seharusnya tidak ditentukan berdasarkan besar kecilnya uang pinjaman melainkan dari biaya perawatan yang dikeluarkan, namun dalam prakteknya ujroh dihitung dari besar kecilnya uang pinjaman. 2) Apabila masuk dalam jatuh tempo pihak pegadaian seharusnya memberitahu kepada nasabah mengenai waktu pelelangannya, namun disini pihak pegadaiannya tidak memberitahu waktu pelelangan dan apabila ada kelebihan uang hasil penjualan lelang menjadi milik nasabah, namun pada kenyataannya pihak pegadaian tidak memberitahu kelebihan hasil penjualan lelang. 3) Dalam Islam apabila hutang tidak dibolehkan mengembalikan kelebihan uang pinjaman, namun dalam kenyataannya apabila melakukan hutang harus membayar uang pokoknya beserta kelebihan uang pokok yang dipinjam.


Ketersediaan
17TA1712078.00TA D-3PBS 17.078 MIT pMy Library (Lantai 3,,Tugas Akhir)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
TA D-3PBS 17.078 MIT p
Penerbit
Pekalongan : Prodi D-3 Perbankan Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan., 2016
Deskripsi Fisik
xii, 86 hlm .; 21X30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.223
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pegadaian Syariah
Mu'amalat - Sewa Menyewa
Mu'amalat - Ijarah
Qardh, Rahn
Mua'malat - Pinjam Meminjam
Info Detail Spesifik
Bilbiografi : 81 - 85 hlm
Pernyataan Tanggungjawab
Mega Mita (2012113098)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik