Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Gadai Emas Di Kospin Jasa Syariah Pekalongan Ditinjau Dari Fatwa DSN MUI No.26/DSN-MUI/III/2002 Tentang Rahn Emas

TA PERBANKAN SYARIAH

Gadai Emas Di Kospin Jasa Syariah Pekalongan Ditinjau Dari Fatwa DSN MUI No.26/DSN-MUI/III/2002 Tentang Rahn Emas

Zahratun Nisa (2012112064) - Nama Orang; H. Sam'ani Sya'roni, M. a - Nama Orang;

Gadai syari’ah (rahn) adalah menahan salah satu harta milik nasabah atau rahin sebagi barang jaminan atau marhun atas hutang/pinjaman atau marhun bih yang diterimanya. Fatwa DSN yang terkait langsung dengan jasa layanan Gadai adalah fatwa DSN No. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Gadai emas (rahn emas), dalam fatwa tersebut dinyatakan bahwa biaya atau ongkos yang ditanggung oleh penggadai besarnya didasarkan pada pengeluaran yang nyata-nyata diperlukan. Artinya, penggadai harus mengetahui besar rincian dan pengeluaran apa saja yang dikeluarkan oleh bank atau Unit Usaha Syariah untuk melaksanakan akad gadai. Hal tersebut diatas yang juga menyebabkan biaya administrasi harus dibayar didepan. Pembiayaan (rahn) gadai emas menggunakan tiga akad, yaitu akad qardh, rahn, dan ijarah, melalui akad ijarah ini dimungkinkan bagi Kospin Jasa Syariah untuk menarik ujroh atas penyimpanan barang bergerak milik nasabah yang telah melakukan akad
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan gadai emas di Kospin Jasa Syariah. Mulai dari mekanisme gadai serta penerapan dari akad ijarah sebagai akad pelengkap dari pembiayaan qard. Dan untuk mengetahui gadai emas di Kospin Jasa Syariah telah sesuai dengan fatwa DSN No.26/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn emas. Penelitian ini merupakan jenis Penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer diperoleh secara langsung dari lapangan melalui wawancara dengan Bapak Agus selaku kepala unis Kospin Gadai Syariah Pekalongan, dan Ibu Riska Safira Putribagian CS. Sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari buku-buku, jurnal, karya ilmiah, internet, dan secara tidak langsung dari subyek penelitian namun didapat dari dokumentasi atau laporan-laporan. Sedangkan untuk teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah Observasi, interview, dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan gadai emas di Kospin Jasa Syariah Pekalongan menggunakan tiga akad yaitu akad Qardh sebagai akad pembiayaan, rahn sebagai akad pemberikan jaminan barang berupa emas. dan akad ijarah digunakan pada biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang gadai berupa emas, dan akad ijarah sebagai akad dalam pemeliharaan atau penyimpanan barang gadai, maka Kospin Jasa Syariah Pekalongan dapat memperoleh pendapatan yang sah dan halal. Kospin Jasa Syariah akan mendapatkan fee atau upah atas jasa yang diberikan kepada penggadai atau bayaran atas jasa sewa yang diberikan kepada penggadai. Besarnya biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang (marhun) Kospin Jasa Syariah menetapkan berdasarkan besarnya nilai taksiran dari emas. Hal ini berarti dalam penentuan biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang telah sesuai dengan ketentuan fatwa DSN-MUI No. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas.


Ketersediaan
17TA1712055.00TA D-3PBS 17.055 NIS gMy Library (Lantai 3,,Tugas Akhir)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
TA D-3PBS 17.055 NIS g
Penerbit
Pekalongan : Prodi D-3 Perbankan Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan., 2016
Deskripsi Fisik
xv, 73 hlm.; 21X30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.225
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Mu'amalat - Gadai Emas
Mu'amalat - Rahn
Fatwa DSN MUI No.26/DSN-MUI/III/2002
Info Detail Spesifik
Bibliografi : 71 - 73 hlm
Pernyataan Tanggungjawab
Zahratun Nisa (2012112064)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik