Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Perdata Islam Di Indonesia

BUKU

Hukum Perdata Islam Di Indonesia

Ahmad Rofiq - Nama Orang;

Secara umum, sistematika hukum di Indonesia adalah Hukum Privat dan hukum publik. Pembagian kedua macam hukum tersebut didasarkan pada dampak atau akibat hukumnya, dimana hukum privat menyangkut akibat hukum yang hanya menyentuh persoalan individu karena hukum privat mengatur kepentingan perseorangan, sedangkan hukum publik berkaitan dengan dampak yang ditimbulkannya menyentuh masyarakat luas. Bidang hukum yang termasuk hukum privat antara lain adalah hukum perdata dan hukum dagang, sedangkan hukum publik meliputi hukum pidana, hukum tata Negara dan hukum administrasi Negara. Sementara itu, yang bisa masuk kedalam kategori khusus karena tidak bisa secara tegas masuk kedalam kategori hukum privat atau hukum publik adalah Hukum ekonomi juga hukum pajak.
Lepas dari persoalan tersebut diatas, tulisan ringkas ini ingin meninjau secara khusus tentang Hukum Perdata Islam. Namun sebelumnya perlu diketahui bahwa Hukum materiil dari hukum perdata adalah Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Hukum Perdata termasuk didalamnya adalah perundang-undangan yang berkaitan dengan Hukum Ekonomi. Kemudian dimana posisi hukum perdata islam dalam tata hukum Indonesia?.
Dalam tataran tata hukum yang ada di Indonesia, dimana the living law adalah hukum adat, hukum islam dan hukum barat maka keberadaan hukum perdata islam merupakan suatu keniscayaan yang keberadaannya mewarnai tata hukum Indonesia.
Hukum perdata Islam di Indonesia merupakan hukum positif yang berlaku di Indonesia yang berasal dari hukum islam (yang notabene merupakan ajaran islam yang bersumber dari Al Quran, Hadist, Ijma dan sumber hukum lain) dan dengan melalui proses positivisasi telah menjadi hukum positif. Hal ini perlu dijelaskan mengingat Hukum Islam (Islamic law) tidak sama dengan syariah atau fiqih, karena ada produk hukum lain seperti misalnya fatwa, keputusan pengadilan dan Undang Undang yang secara keseluruhan tidak terpisahkan merupakan satu kesatuan dari bangunan hukum islam. Hal ini memang agak unik karena tidak semua Negara islam memiliki hal ini. Misalnya di Saudi Arabia tidak ditemukan satupun peraturan produk legislatif yang dijadikan pedoman dalam kehidupan bernegara (lihat buku Prof. Ahmad Rofiq). Oleh karena itu, mengingat Negara kita adalah Negara yang tidak berdasarkan atas agama tertentu maka berkembangnya Hukum Islam menjadi menarik untuk ditelaah.
Positivisasi yang terjadi merupakan transformasi atas nilai-nilai hukum islam baik sebagian maupun seluruhnya yang menjadi norma substantif dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Misalnya UU perkawinan, UU Wakaf, UU Haji, UU Perbankan (baik UU No 10/1998 maupun UU 21/2008), dan yang tidak kalah pentingnya adalah adanya Kompilasi Hukum Islam yang berdasarkan Instruksi Presiden No 1 Tahun 1991 tanggal 10 Juni 1991 serta Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah berdasarkan Perma No. 2 Tahun 2008. Dengan demikian, yang termasuk kedalam hukum perdata Islam bisa mencakup hukum keluarga, hukum ekonomi, hukum politik, hukum acara dll.
Hal-hal tersebut merupakan aspek-aspek dari materi hukum perdata Islam yang merupakan bagian dari kekayaan khasanah Ilmu Hukum di Indonesia dan diajarkan pada setiap fakultas hukum di semua universitas di Indonesia karena materi hukum tersebut merupakan hukum yang hidup dan berlaku di Negara tercinta ini. Wallahu a’lam bishowab


Ketersediaan
16TD160687.00TD 2X4.309598 ROF hMy Library (Lantai 2, Tandon)Tersedia
16SR160687.01SR 2X4.309598 ROF h C.1My Library (Lantai 2, Sirkulasi)Tersedia
16SR160687.03SR 2X4.309598 ROF h C.3My Library (Lantai 2, Sirkulasi)Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2020-02-10)
16SR160687.022X4.309598 ROF h C.2My Library (Lantai 2, Ruang Sirkulasi)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.309598 ROF h
Penerbit
Jakarta : Rajawali Pers., 2015
Deskripsi Fisik
xii, 471 hlm., 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789797694524
Klasifikasi
2X4.309598
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed.Revisi, Cet.2
Subjek
Waris
Wakaf
Hukum Perkawinan
Poligami
Perceraian
Hibah
WASIAT
Mahar
Hukum Perdata Islam-Indonesia
Wanita Hamil
Info Detail Spesifik
Bibliografi : hlm. 463-466
Pernyataan Tanggungjawab
Ahmad Rofiq
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik