Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Permohonan Dispensasi Nikah (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kajen Tahun 2012-2014)

SKRIPSI AS/HK

Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Permohonan Dispensasi Nikah (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kajen Tahun 2012-2014)

Heri Isnaeni (2011111010) - Nama Orang; Abdul Aziz, M. Ag - Nama Orang;

Kata Kunci : Dispensasi nikah, Pernikahan dibawah Umur.
Dalam UU Perkawinan ditentukan prisnsip-prinsip atau asas-asas mengenai perkawinan, salah satu asas atau prinsip yang tercantum adalah bahwa calon suami istri harus telah masak jiwa raganya. Untuk menjembatani hal tersebut, UU Perkawinan No. 1 tahun 1974 telah menetapkan dalam pasal 7 ayat 1 yang berbunyi: “Perkawinan hanya diizinkan jika pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita umur 16 tahun, akan tetapi disisi lain undang-undang memberikan kelonggaran kepada pasangan yang kurang umur untuk melangsungkan pernikahan. Dispensasi nikah adalah kelonggaran yang diberikan oleh Pengadilan Agama kepada calon mempelai yang belum cukup umur untuk melangsungkan pernikahan. Di Pengadilan Agama Kajen pada tahun 2012 sampai 2014 telah memutus perkara dispensasi nikah sebanyak 133 perkara, pasangan yang nikahnya mendapat dispensasi nikah mereka kurang siap untuk membina suatu rumah tangga. Dalam memberikan dispensasi nikah Hakim dituntut untuk dapat mempertimbangkan secara selektif sesuai dengan aturan (perundang-undangan) yang berlaku. Di samping itu juga perlu ditekankan pada kemaslahatan yang ingin dicapai dalam perkawinan pasangan yang bersangkutan.
Dari diskripsi masalah di atas yang menjadi pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah, Apa Alasan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Kajen; dan Bagaimana Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama Kajen dalam Memutuskan Perkara Permohonan Dispensasi Nikah?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan Yuridis Normatif. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research), data penelitian ini merupakan bahan-bahan hukum, dan putusan Hakim Pengadilan Agama Kajen adalah bahan utama dalam penelitian ini. Putusan Pengadilan Agama Kajen dari tahun 2012 sampai 2014 diambil dengan cara dokumenter kemudian data yang ada dianalisis secara diskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan terdapat dua alasan yang mendasar dari pengajuan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kajen, yaitu : 1) berpacaran, atau sudah sangat dekat dan sulit dipisahkan; 2) sudah hamil. Majelis Hakim dalam mempertimbangkan masalah ini tidak hanya berpatokan dengan Undang-undang yang ada dan Hukum Islam, akan tetapi juga memperhatikan keadaan fisik dan kesiapan lahir bathin kedua calon mempelai yang hendak melangsungkan pernikahan. Serta menggunakan penafsiran hukum untuk mengambil hukum di dalam undang-undang yang kurang jelas.


Ketersediaan
16SK1611040.00SK HKI 16.040 ISN pMy Library (Lantai 3 Skripsi)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 16.040 ISN p
Penerbit
Pekalongan : Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan., 2016
Deskripsi Fisik
xvii, 93 hlm.; 21X30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
347.07
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
sidang pengadilan - keputusan Hakim
Nikah - Dispensasi
Info Detail Spesifik
Bibliografi : 94-98 hlm
Pernyataan Tanggungjawab
Heri Isnaeni
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik