Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Maqasid Asy-Syari'ah Terhadap  Hak Nafkah Istri Dalam Masa 'Iddah Pasca Cerai Gugat

SKRIPSI AS/HK

Tinjauan Maqasid Asy-Syari'ah Terhadap Hak Nafkah Istri Dalam Masa 'Iddah Pasca Cerai Gugat

Kiki Rukiana (2011110033) - Nama Orang; H. Mohammad Fateh, M. Ag - Nama Orang; H. Sam'ani Sya'roni, M.A - Nama Orang;

Kata kunci: Hak Nafkah, Cerai Gugat (Khuluq), Maqāṣid Asy-Syarī’ah
Dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 79 (ayat 2 dan 3) dan pasal 116 telah disebutkan bahwa suami atau istri keduanya mempunyai hak yang seimbang dalam mengajukan gugatan. Sehingga dalam hal pengajuan perceraian seharusnya tidak ada aturan yang merugikan dari salah satu pihak (suami dan istri). Seperti halnya mengenai hak nafkah istri dalam masa ‘iddah yang harus dipenuhi oleh suami apabila istri mengajukan cerai gugat kepada suami yang telah melanggar hak istri selama dalam kehidupan berumah tangga. Di mana hak nafkah yang meliputi makanan dan pakaian merupakan kebutuhan pokok atau kebutuhan ḍarūriyyah (salah satu tingkatan kemaslahatan menurut Asy-Syaṭibī). Hal itu tampak pada kaidah pokok maqāṣid asy-syarī’ah yaitu kemaslahatan dengan segala aspeknya seperti keadilan, kesamaan, kesederajatan, kebebasan, kedamaian, kesejahteraan, dan kemudahan hidup adalah kondisi ideal yang harus dibentuk sebagai cerminan bahwa Islam adalah agama kasih sayang yang senantiasa sesuai dengan segala tempat dan waktu.
Permasalahan dalam skripsi ini: bagaimana ketentuan hukum Islam terhadap hak nafkah istri dalam masa ‘iddah pasca cerai gugat dan dalam perspektif maqāṣid asy-syarī’ah. Jenis penelitiannya yaitu penelitian pustaka (Library Research) dan bersifat normatif serta menggunakan pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Adapun sumber data yang digunakan yaitu menggunakan sumber data primer (Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang No.1 tahun 1974 dan buku-buku tentang maqāṣid asy-syarī’ah) dan sumber data sekunder (buku-buku pustaka yang terkait langsung dengan penelitian ini yang bisa menunjang sumber data primer juga aturan-aturan yang berhubungan langsung dengan aturan atau ketentuan hak nafkah istri dalam masa ‘iddah pasca cerai gugat). Teknik pengumpulan datanya adalah dari sumber data primer yang dikumpulkan kemudian dianalisis dengan sumber data sekunder yang selanjutnya diperoleh kesimpulan secara ilmiah. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif yang bersifat deskriptif analitis.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kemaslahatan yang merupakan kandungan maqāṣid asy-syarī’ah dapat digunakan sebagai alat istinbāṭ hukum dalam menetapkan hak nafkah istri dalam masa ‘iddah pasca cerai gugat dengan
viii
sebab suami dan harus dengan alasan syariat yang jelas. Maka dengan pemberian hak nafkah istri dalam masa ‘iddah tersebut dapat mendatangkan kemaslahatan dalam kehidupan istri setelah terjadinya cerai gugat dengan suaminya. Sebab, dapat meniadakan kesempitan dan kesukaran istri, memerhatikan kemaslahatan manusia dan menghilangkan kemudaratan keduanya (suami dan istri), mewujudkan keadilan, dan dapat menegakkan persamaan/kesetaraan antar manusia. Akan tetapi, apabila cerai gugat tersebut berasal dari pihak istri sendiri dan tanpa alasan syariat yang jelas, maka istri tidak berhak mendapatkan nafkah dari pihak suami selama dalam masa ‘iddah pasca cerai gugat dan dianggap nusyūz. Sehingga dengan kemaslahatan tersebut telah mengangkat derajat atau martabat kaum perempuan dan merupakan perlindungan terhadap hak-hak perempuan terutama dalam urusan hak nafkah istri dalam masa ‘iddah pasca cerai gugat.


Ketersediaan
16SK1611021.00SK HKI 16.021 RUK tMy Library (Lantai 3 Skripsi)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 16.021 RUK t
Penerbit
Pekalongan : Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan., 2016
Deskripsi Fisik
xv, 121 hlm.; 21X30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.36
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
nafkah
Hukum Perkawinan - Islam
Munakahat - Nafakah
hak dan kewajiban - suami istri
Info Detail Spesifik
Bibliografi : 122-125 hlm
Pernyataan Tanggungjawab
Kiki Rukiana
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik