Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Harta Kekayaan Perkawinan : Studi Komparatif Fiqh, KHI, Hukum Adat dan KUHPerdata

BUKU

Hukum Harta Kekayaan Perkawinan : Studi Komparatif Fiqh, KHI, Hukum Adat dan KUHPerdata

H.M. Fahmi al Amruzi - Nama Orang; Jalaluddin - Nama Orang;

Hukum yang diterapkan Indonesia sangat beraneka ragam, ada tiga hukum yang berjalan di Indonesia sendiri. Dikarenakan tiga sistem hukum kewarisan yang berlaku dahulu sangat berpengaruh dalam pembentukan hukum kewarisan sendiri yang dijalankan bengsa Indonesia sendiri. Ada tiga sistem sendiri yaitu:
Sistem Hukum Kewarisam Perdata Barat(Eropa), yang termaktub dalam Burgelijk Wetboek(BW). Biasa dikenal KUH perd. Yang berdasarkan ketentuan pasal 131 I.S. Jo. Staatsblad 1917 nomor 12 tentang penundukan diri terhadap Hukum Eropa , Maka BW berlaku tidak secara mutlak diterapkan diIndonesia dan berlaku bagi sebagian orang yaitu:
a. Orang-orang Eropa dan mereka yang dipersamakan denagn orang Eropa.

b. Orang Timur Asing Tionghoaa

c. Orang Timur Asing lainnya dan orang-orang Indonesia yang menundukkan diri kepada hukum Eropa.

Sistem Hukum Kewarisan Adat yang beraneka ragam ini juga dipengaruhi banyaknya etnis, suku, ras yang ada diIndonesia. Contohnya pembagian kewarisam sistem matrinial di Minang kabau, patrinial di Batak, bilateral di Jawa, alteneren unilateral seperti di Rejang Lebong atau Lampung Papadon, yang diperlakuakan kepada orang-orang Indonesia yang masih erat hubungannya dengan masyarakat Hukum Adat yang belaku di masyarakat setempat.
Sistem Hukum Kewarisam Islam, yang berpengaruh dari banyaknya orang yang menganut agama Islam namun sistemnya berlaku secara plurarisme. Yaitu dari Syiah, hazairin, yang paling dominan dianut di Indonesia ialah ajaran ahlus sunnah wal jamaah tapi paling dominan adalah madzhab dari Imam Syafi’i yang beriringan dengan ajaran Hazairin. Ajaran Hazairin mulai berpengaruh mulai tahun 1950. Di imdonesia sebaga suatu ijtihad untuk menguraikan hukum kewarisan hukum kewarisan yang ada di Al quran secara bilateral.

Dari seluruh hukum yang ada dan berlaku dewasa ini disamping hukum perkawinan, maka hukum kewarisan merupakan bagian dari Hukum Kekeluargaan. Merupakan peran yang sangat penting dan juga ini menentukan sepertia apa Hukum kekeluargaan yang berlaku dalam masyarakat tsb.

Hal inidisebabkan karena hukum kewarusan sangat erat kaitanyya dengan ruang lingkup kehidupan manusia. Semua manusia akan melalui segala peristiw penting yang terjadi dalam hidupnya begitu pula dengan kematiana pasti semua orang akan melaluinya.

Bisa jadi ini akan menimbulkan peristiwa hukum yang berkibat keluarga terdekat akan kehilangan orang yang dicintai dan hal ini akan dapat meninggalka akibat hukum. Akibat hukumnya adala bagaimana cata melanjutkan pengurusan hak-hak dan kewajiban orang sebagai akibat adanya peristiwa hukum karena meninggalkan nya seseirang diatur oleh hukum Kewarisan.


Ketersediaan
16TD160350.00TD 2X4.38 AMR hMy Library (lantai 2, Tandon)Tersedia
16SR160350.01SR 2X4.38 AMR h C.1My Library (Lantai 2, Sirkulasi)Tersedia
16SR160350.02SR 2X4.38 AMR h C.2My Library (Lantai 2, Sirkulasi)Tersedia
16SR160350.03SR 2X4.38 AMR h C.3My Library (Lantai 2, Sirkulasi)Tersedia
16SR160350.04SR 2X4.38 AMR h C.4My Library (Lantai 2, Sirkulasi)Tersedia
16SR160350.05SR 2X4.38 AMR h C.5My Library (Lantai 2, Sirkulasi)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.38 AMR h
Penerbit
Yogyakarta : Aswaja Pressindo., 2014
Deskripsi Fisik
viii, 180 hlm., 20.5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786021866429
Klasifikasi
2X4.38
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 2
Subjek
Hukum Islam - Perkawinan, Perbandingan
Info Detail Spesifik
Bibliografi : hlm. 105-108
Pernyataan Tanggungjawab
H.M. Fahmi al Amruzi
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik