Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

SKRIPSI HKI

Konsep Imam Syafii dan Imam Abu Hanifah Tentang Mahar Jasa Dalam Pernikahan (Sebuah Tinjauan Komparatif)

Faisoluddin - Nama Orang; Drs. H. Sudaryo El Kamali, M.A - Nama Orang;

Mahar dalam pernikahan Islam walaupun bukan suatu unsur atau rukun, tetapi merupakan suatu keharusan bagi seorang laki-laki untuk membayar mahar kepada calon istrinya. Mahar meupakan pemberian calon suami kepada calon istrinya, sebagai tanda dengan pemberian itu telah menyatakan persetujuan dan kerelaannya untuk hidup bersama sebagai suami istri. Agama Islam tidak menentukan batasan maksimal dan minimal dalam memberikan mahar. Sehingga kewajiban memberi mahar berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Islam juga tidak menentukan bentuk mahar, kecuali terhadap barang-barang yang diharamkan oleh Allah. Penelitian ini membahas mengenai apa yang dimaksud dengan nikah menggunakan mahar jasa, bagaimana pendapat Imam Syafii dan Imam Abu Hanifah mengenai nikah menggunakan mahar jasa, dan bagaimana istinbath hukum Imam al Syafii dan Imam Abu Hanifah mengenai nikah menggunakan mahar jasa. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan atau library research dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil analisis data menunjukkan bahwa Imam as Syafii, dalam kitab al Umm menegaskan, mahar itu dapat berupa nilai dari beberapa yang mempunyai nilai, dan segala sesuatu yang pantas mengandung nilai, maka pantas menjadi mahar. Sebagaimana seorang perempuan yang dinikahkan kepada seorang laki-laki yang memberikan maharnya dengan cara menjahitkan baju, membangun rumah, mengajak rekreasi atau mengerjakan sesuatu pekerjaan kepadanya. Sedangkan menurut Abu Hanifah menolak atau melarang adanya nikah menggunakan mahar jasa. Tetapi Imam Abu Hanifah membolehkan jika terjadi pada golongan hamba sahaya. Yaitu dengan cara mengabdi atau menjadi pelayan selama satu tahun karena budak dan tawanan pada hakekatnya adalah harta atau pelayan tidak dapat menghasilkan uang dengan sendirinya.


Ketersediaan
08TD089050.00SK 2X4.313 FAI k C.0Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.313 FAI k
Penerbit
Pekalongan : Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan., 2008
Deskripsi Fisik
xi, 90 hal.; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.313
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Mas Kawin
Info Detail Spesifik
Bibliografi : 88
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik