Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

SKRIPSI HKI

Pandangan Syafii terhadap Penerapan Istihsan sebagai Metode Istinbath hukum

Muhammad Arif - Nama Orang; Drs. H. Sudaryo El Kamali, M.A - Nama Orang;

Ihtisan menurut bahasa berarti menganggap baik. Sedang menurut istilah terdapat beberapa artian yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya oleh imam al Kharkhi yang berpendapat bahwa ihtishan adalah berpalingnya seorang mujtahid dari suatu hukum pada suatu masalah dari yang sebandingnya kepada hukum yang lain karena ada suatu pertimbangan yang lebih utama yang menghendaki perpalingan. Definisi dari al Karkhi ini merupakan definisi yang paling jelas menggambarkan hakikat istishan karena mencakup semua jenis istishan dan menunjukkan kepada asas serta isinya, sebab asas istishan adalah penetapan hukum yang berbeda dengan kaidah umum karena ada sesuatu yang menjadikan keluar dari kaidah umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan al Syafifi terhadap penerapan istishan sebagai metode istinbath hukum dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pandangan al syafifi terhadap penerapan istishan sebagai metode istinbath hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Imam al Syafifi menolak secara tegas penggunaan istishan sebagai metode istinbath hukum didasarkan pada faktor metodologis dan sosiologis. Metode istinbath hukum yang tidak mempunyai metode dan hanya berdasarkan kepada hawa nafsu, faktor sosiologis, disebabkan ketidakmampuan para pengikut Abu Hanifah untuk menjelaskan hakikat istishan sebagai metode istinbath hukum lantaran mereka hanya bertaqlid kepada Imam mereka. Istihsan yang dikritik Imam safii adalah yang berkembang pada sat al syafifi hidup yang penuh dengan penyelewengan oleh para pengikut Imam Abu Hanifah, bukan istishan yang dikembangakan oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Hal ini terbukti dari kenyataan bahwa Al Syafifi menggunakan metode istinbath hukum yang mirip sekali dengan istishan yaitu qiyas dan syabh. Karena menurut Al Sarakhsi, istihsan itu pada hakikatnya merupakan dua macam qiyas, yaitu qiyas jali yang mempunyai pengaruh hukum yang lemah dan qiyas khafi yang mempunyai pengaruh hukum yang kuat. Pengutamaan qiyas khafi atas jali didasarkan pada pengaruh hukumnya bukan pada tersembunyi atau jelasnya sesuatu.


Ketersediaan
07TD079029.00SK 2X4.042 ARI p C.0Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.042 ARI p
Penerbit
Pekalongan : Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN., 2007
Deskripsi Fisik
x, 63 hal.; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.042
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Istishan
Info Detail Spesifik
Bibliografi : 60
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik