Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

SKRIPSI HKI

Tinjauan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Seserahan dalam Perkawinan Adat jawa ( Studi Kasus di Desa Tasikrejo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang)

Khusnul Marom - Nama Orang; Drs. M. Muslih Husein, M.Ag - Nama Orang;

Pernikahan adalah sesuatu yang sangat sakral, sehingga harus dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku, baik menurut hukum agama mapun hukum adat yang berlaku.Perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan atau akad yang sangat kuat untuk mentaati perintah Allah dan melakasanakannya merupakan ibadah. Salah satu asas perkawinan yang disyariatkan adalah untuk selama-lamanya yang diliputi oleh rasa kasih sayang. Suami Istri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah yang menjadi susunan dalam masyarakat. Perkawianan harus sesuai dengan hukum Islam dan hendaknya juga sesuai dengan adat setempat. Mengacu hal tersebut, dalam menyikapi sebuah adat yang ada di suatu daerah tertentu, kita harus selektif sehingga kita bisa mengetahui adat mana yang sesuai atau bertentangan dengan syara. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana seserahan menurut perkawinan adat Jawa, terutama di Desa Tasikrejo dan bagaimana hukum seserahan menurut hukum Islam kaitannya dengan khitbah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa seserahan adalah sebuah tradisi yang ada sejak zaman nenek moyang dan menjadi sebuah tradisi turun temurun. Seserahan merupakan sebuah wujud rasa tanggung jawab seorang suami terhadap istri atas nafkah lahir dan juga bertujuan untuk mendukung suksesnya acara perkawinan di rumah pihak calon istri. Hukum seserahan adalah boleh, bahkan dianjurkan bagi calon suami yang mampu, tetapi seserahan bukanlah khitbah, karena selain diwajibkan adanya khitbah, masih dianjurkan untuk melaksanakan seserahan bagi calon suami yang mampu secara materi.


Ketersediaan
07TD079009.00SK 2X4.38 MAR t C.0My LibraryTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.38 MAR t
Penerbit
Pekalongan : Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN., 2007
Deskripsi Fisik
xi, 64 hal.; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.38
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pernikahan - perbandingan hukum
Info Detail Spesifik
Bibilografi : 61
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik