Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

SKRIPSI HKI

GOLPUT Dalam Perspektif Maqasidus Syariah [Studi Analisis Hasil Ijtima Ulama III MUI bagian IV Tahun 2009 Tentang GOLPUT]

Dr. Makrum Kholil, M. Ag - Nama Orang; Abdul Wahid - Nama Orang;

Terkait dengan Golput dalam pemilu, Hasil Ijtima -Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia III yang diselenggarakan di Padang Panjang Serambi Mekkah, Sumatera Barat pada tanggal 24-26 Januari 2009 yang dihadiri oleh 700 ulama dan para cendekiawan muslim menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa Golput hukumnya haram. Para ulama berpendapat bahwa Golput haram apabila masih ada calon yang imamah dan imarah apapun itu partainya. Ini karena pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil pwmimpin yang memenuhi syarat-syarat bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai aspirasi umat dan kepentingan bangsa. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah mengapa MUI mengeluarkan fatwa tentang Golput? bagaimana fatwa MUI tentang Golput dalam perspektif maqasidus syariah? bagaimana implikasi terhadap umat Islam Indonesia sebagai warga negara yang mempunyai hak kebebasan pribadi dan dijamin serta dilindungi oleh peraturan perundang-undangan? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui mengapa MUI mengeluarkan fatwa tentang Golput, untuk mengetahui fatwa MUI tentang Golput dalam perspektif maqasidus syariah, untuk mengetahui implikasi terhadap umat Islam Indonesia sebagai warga negara yang mempunyai hak kebebasan pribadi dan dijamin serta dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Kegunaan penelitian secara teoritis diharapkan dapat memberikan sumbangan pengetahuan dan pemikiran terhadap adanya fenomena Golput yang oleh sebagian pihak dinilai sebagian bagian dari hak asasi individu namun dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia yang dalam mengeluarkan fatwa tersebut menggunakan maqasidus syariah sebagai bahan pertimbangan utama. Secara praktis memberikan informasi kepada pembaca mengenai hasil Ijtima Ulama III MUI bagian IV Tahun 2009 tentang Golput. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan [library research] dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dokumentasi. Adapun dalam menganalisis data peneliti menggunakan metode content analysis. Hasil penelitian adalah Pertama, MUI mengeluarkan fatwa tentang Golput adalah karena banyak tokoh politik menghendaki adanya aturan tegas untuk melarang Golput di dalam Pemilu. Lontaran pertama mengenai desakan untuk pengeluaran fatwa mengenai Golput adalah dari Hidayat Nur Wahid, yang ketika itu menjabat menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat [MPR] dan kader dari Partai Keadilan Sejahtera [PKS]. Dua bulan sebelum Sidang Ijtima Komisi Fatwa MUI digelar di Padang Panjang, pada bulan November 2008, Hidayat Nur Wahid mengusulkan fatwa haram Golput tersebut. Kedua, Fatwa MUI tentang Golput dalam perspektif maqasidus syariah adalah bahwa Golput menurut syariat Islam adalah haram, karena tindakan Golput telah melanggar prinsip-prinsip Maqasidus Syariah, paling tidak ada empat hal yang telah dilanggar yakni dapat merusak agama [Hifzh al-Din], merusak harta benda [Hifzh al-Maal], dapat merusak jiwa [Hifzh al-Nafs], serta dapat merusak akal [Hifzh al-Naql]. Maka melihat dampak yang ditimbulkan dengan tindakan Golput maka Islam menggolongkan Golput sebagai tindakan yang haram. Ketiga, Implikasi fatwa Golput bagi warga negara yang mempunyai hak kebebasan pribadi antara lain : a] Teoritis adalah dengan berlandaskan fatwa MUI, seseorang merasa terpaksa dan dipaksa untuk memilih, sebuah sikap yang bertentangan dengan kebebasan memilih dan demokrasi, b] Politis adalah pada Pemilu dikhawatirkan partisipasi pemilih akan mengalami penurunan drastis, artinya banyak calon pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golongan putih [Golput]. Melihat kekhawatiran tersebut muncullah wacana rekomendasi pengharaman Golput pada silahturahmi Majelis Ulama Indonesia [MUI] di Padang Panjang Sumatra Barat tanggal 23-26 Januari 2009 tentang Pemilu. c] Sosial adalah Golput tidak bisa dianggap sebagai golongan netral karena merupakan ekspresi keputusasaan. Golput adalah sikap politik rakyat ysng tidak percaya lagi kepada Pemerintah. Semakin besar Golput berarti semakin banyak rakyat yang tidak percaya dengan Pemerintah. Mereka merasa tidak perlu memberikan amanat kekuasaan karena merasa Pemerintah tidak mampu mengembannya.


Ketersediaan
00SK007811.00SK AS13.078 WAH g C.0My LibraryTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AS13.078 WAH g
Penerbit
Pekalongan : Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah-STAIN Pekalongan., 2013
Deskripsi Fisik
xi.;.64 hal.; 21 X 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
AS13.078
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Internasional : Hak-Hak Asasi
Info Detail Spesifik
biblio
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik