Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

SKRIPSI HKI

Penerapan Asas Sederhana, Cepat, Dan Biaya Ringan Dalam Perkara Perceraian [Studi Di Pengadilan Agama Pemalang]

Saif Askari, SH,. MH - Nama Orang; MOHAMMAD MUKHLISIN - Nama Orang;

Kompetensi absolut Peradilan Agama disebut dalam pasal 49 No 7 Tahun 1989 yang telah diamandemen dua kali oleh Undang-Undang No 3 Tahun 2006 dan Undang-Undang No 50 tahun 2009 yang berbunyi :Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara–perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama islam dibidang: Perkawinan, Kewarisan, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infak, Sedekah, dan Ekonomi Syariah. Undang-Undang No 50 Tahun 2009 perubahan kedua atas UU. No 7 Tahun 1989 tentang Pengadilan Agama menyebutkan dalam pasal 58 ayat 2, bahwa pengadilan membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeras-kerasnya mengenai segala hambatan dan rintangan untuk tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Sehubungan dengan pasal 58 ayat 2 ini, penulis mengambil locus penelitian di Pengadilan Agama Pemalang dengan tujuan ingin mengetahui bagaimanakah penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam memeriksa, menyelasaikan dan memutus perkara perceraian dan faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Pemalang.
Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif. Untuk mendapatkan data dilakukan teknik pengumpulan data dengan wawancara (interview) dengan pihak Pengadilan Agama Pemalang dan para pihak yang berperkara, observasi dan dokumentasi yang berupa Panjar Biaya Perkara. Sumber data ada 2 macam yaitu primer yaitu dari pihak Pengadilan Agama Pemalang dan para pihak yang berperkara, dan sumber sekunder berupa buku, perundang-undangan, dan literatur yang berkaitan.
Dari hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan dalam memeriksa, menyelesaikan dan memutus perkara perceraian, Pengadilan Agama Pemalang sudah menerapkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan sesuai dengan prosedur yang ada. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi dibagi (2) dua faktor, yang pertama faktor internal dari Pengadilan Agama Pemalang yang berupa banyaknya jumlah perkara yang masuk di Pengadilan Agama Pemalang tidak sebanding dengan jumlah tenaga atau pegawai yang ada, dan yang kedua faktor eksternal dari para pihak yang berperkara yaitu berupa. salah satu pihak menghendaki agar perkara itu tidak mudah putus, mempermainkan pihak lawan dengan cara menunda-nunda kehadiran meskipun sudah dipanggil secara resmi dan patut dengan alasan berhalangan hadir atau juga belum siap dengan jawaban dan juga kesiapannya dalam hal mempersiapkan alat-alat bukti., dan yang terakhir adanya pihak yang berada diluar kewenangan atau kekuasaan Pengadilan Agama Pemalang untuk segera diperiksa perkaranya.


Ketersediaan
00SK006211.00SK AS12.062 MUK p C.0My LibraryTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AS12.062 MUK p
Penerbit
Pekalongan : Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah-STAIN Pekalongan., 2012
Deskripsi Fisik
xii.;.83 hal.; 21 X 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
AS12.062
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Munakahat : Perceraian
Info Detail Spesifik
biblio
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik