Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

SKRIPSI HKI

Analisis Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Kajen NO.0021/Pdt.P/2009/PA.Kjn Tentang Wali Adhal

Maghfur, M. Ag - Nama Orang; NA'IMATUSSA'DIYAH - Nama Orang;

Tulisan ini berangkat dari ketertarikan penulis akan masalah wali adhal. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perpindahan hak wali nasab kepada kepada wali hakim karena adhalnya wali. Wali merupakan unsur terpenting yang harus terpenuhi dalam pernikahan karena termasuk salah satu rukun nikah. Perpindahan hak wali nasab kepada wali hakim jika sebab adhalnya wali adalah sebab yang tidak bertentangan dengan syara’ dan setelah adanya putusan dari Pengadilan Agama sebagai ernyataan wali tersebut adhal.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian adalah bagaimana penyelesaian perkara wali adhal di Pengadilan Agama Kajen dan dasar pertimbangan hukum dalam memutus perkara No.0021/Pdt.P/2009/PA.Kjn. Adapun tujuannya untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perkara wali adhal di Pengadilan Agama Kajen No.0021/Pdt.P/2009/PA.Kjn dan untuk mengetahui dasar dan pertimbangan hukum dalam memutus perkara No.0021/Pdt.P/2009/PA.Kjn. Sedangkan kegunannya adalah sebagai sarana untuk mengembangkan ilmu pengetahuan khususnya ilmu hukum dan sebagai sumbangan pemikiran dalam memecahkan masalah yang ada hubungannya dengan wali nikah.
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian doktrinal dan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analitis. Sumber yang digunakan penulis berasal dari tiga sumber yaitu bahan hukum primer berupa peraturan perundangan. Sumber hukum sekunder berupa kepustakaan yang berisikan informasi tentang bahan primer sebagai penunjang bahan primer dan bahan nonhukum berua buku atau teks bukan hukum yang berhubungan dengan penelitian. Pengumpulan data dengan mempelajari hasil putusan Pengadilan Agama Kajen No.0021/Pdt.P/2009/PA.Kjn dan wawancara serta observasi.
Hasil dari pembahasan penelitian ini adalah bahwa adhalnya wali dinyatakan dalam penetapan Pengadilan Agama dengan berdasarkan berbagai pertimbangan hukum. Hak perwalian berpindah ke wali hakim, yaitu Kepala Kantor Urusan Agama setelah adanya salinan putusan dari Pengadilan Agama .


Ketersediaan
00SK003811.00SK AS12.038 NAI a C.0My LibraryTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AS12.038 NAI a
Penerbit
Pekalongan : Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah-STAIN Pekalongan., 2014
Deskripsi Fisik
xi.;.85 hal.; 21X30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
AS12.038
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Munakahat : Rukun Nikah
Info Detail Spesifik
biblio
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik