Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Permohonan Isbat Nikah di Pengadilan Agama Pekalongan (Studi Penetapan Tahun 2010-2013)

ARINA MAISYATANA - Nama Orang; H. Saif Askari, SH, MH - Nama Orang;

Isbat nikah hanya dimungkinkan dalam hal-hal yang disebutkan dalam
pasal 7 ayat (3) KHI yaitu adanya perkawinan dalam rangka penyelesaian
perceraian; hilangnya akta nikah; adanya keraguan tentang sah atau tidaknya salah
satu syarat perkawian; adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; dan perkawinan yang dilakukan oleh
mereka yang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1974. Perkembangan terakhir, permohonan isbat nikah yang
diajukan ke Pengadilan Agama dengan berbagai alasan yang tidak ada
ketentuannya dalam perundangan. Sehubungan dengan itu, perkara permohonan
isbat nikah yang tercermin dalam penetapan Pengadilan Agama menjadi menarik
untuk diteliti. Dalam pembahasan penelitian ini penulis mengkaji penetapan
perkara permohonan isbat nikah yang ada di Pengadilan Agama Pekalongan dari
tahun 2010-2013.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: Faktor apa
sajakah yang menjadi alasan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama
Pekalongan dari tahun 2010-2013?. Bagaimana dasar pertimbangan hukum yang
dipergunakan hakim dalam mengabulkan perkara-perkara tentang permohonan
isbat nikah dari tahun 2010-2013?. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk
mengkaji dan menganalisis alasan-alasan permohonan isbat nikah dan dasar
pertimbangan hukum yang dipergunakan hakim dalam memutuskan perkara-perkara tentang permohonan isbat nikah.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan
kasus, jenis penelitiannya adalah kepustakaan (Library Research) dengan
menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data
dengan cara studi pustaka kemudian dianalisis secara preskriptif.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa dari 5 (lima)
perkara yang diteliti, alasan permohonan isbat nikahnya yaitu: 1 (satu) perkara
dengan alasan untuk mengurus perceraian, 3 (tiga) perkara dengan alasan untuk
pembuatan akta kelahiran, dan 1 (satu) perkara dengan alasan untuk penetapan
ahli waris. Dalam sejarah hukumnya isbat nikah hanya untuk pernikahan sebelum
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 diberlakukan, tetapi untuk isbat nikah
pernikahan paska berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 atau isbat
nikah dengan alasan-alasan yang tidak ada aturannya dalam perundangan, majelis
hakim menggunakan pasal 7 ayat (3) huruf (e) KHI sebagai dasar hukum untuk
mengabulkan permohonan isbat nikah.


Ketersediaan
01SK014111.00SK ASI5.141 MAI p C.0Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
ASI5.141 MAI p
Penerbit
Pekalongan : Jurusa Syariah-ProdAl Ahwal Al Syakhsiyyahi - STAIN Pekalongan., 2015
Deskripsi Fisik
xii.112 hal.; 21 x 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
ASI5.141
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Isbat Nikah
Pengadilan Agama
Info Detail Spesifik
Biblio
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik