Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Penolakan Dispensasi Nikah ( Studi Penetapan hakim Pengadilan Agama Pemalang) No:0010/Pdt.P/2013/PA.Pml)

Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag - Nama Orang; AKHMAD MUARIF - Nama Orang;

Dispensasi usia perkawinan merupakan dispensasi atau keringanan yang
diberikan Pegadilan Agama kepada calan mempelai yang belum cukup umur untuk
melangsungkan perkawinan, bagi pria yang belum mencapai usia 19 (sembilan belas)
tahun dan wanita belum mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Dispensasi usia nikah
diatur dalam pasal 7 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang No.1 Tahun 1974. Dispensasi
sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 artinya
penyimpangan terhadap batas minimum usia nikah yang telah ditetapkan oleh
Undang-undang yaitu minimal 19 tahun untuk pria dan 16 tahu untuk wanita. Oleh
karena itu, jika laki-laki maupun perempuan yang belum mencapai usia nikah namun
hendak melangsungkan pernikahan, maka pengadilan atau pejabat lain yang ditunjuk
oleh kedua belah pihak dapat memberikan penetapan dispensasi usia nikah apabila
permohonannya telah memenuhi syarat yang ditentukan dan telah melalui beberapa
tahap dalam pemeriksaan, namun sebaliknya apabila pihak yang berperk ara tidak
memenuhi syarat yang telah ditentukan maka pihak pejabat dalam hal ini Pengadilan
Agama tidak memberikan dispensasi untuk pernikahan kedua belah pihak tersebut.
Permasalahan dalam skripsi ini adalah bahwa pemohon mengajukan
permohonan dipensasi nikah untuk anaknya, karena itu maksud tersebut telah ditolak
oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang dengan surat
Nomor : Kk.11.27 / PW.01 / 233 / 2013, dengan alasan bahwa anaknya belum cukup
umur, dan harus meminta dispensasi nikah di Pengadilan Agama setempat, namun di
persidangan ditolak oleh Majlis Hakim. Bagaimana pandangan hakim tentang
penolakan dispensasi nikah dan bagaimana sikap pemohon atas ditolaknya
permohonan dispensasi.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif , sedangkan pendekatan
penelitian yang digunakan adalah pendekatan evaluatif. Sumber data yang diperoleh
penulis yaitu sumber data primer dan sekunder, sedangkan metode pengumpulan data,
wawancara, membaca dan mempelajari literatur dan dokumentasi, sedangkan
analisisnya menggunakan analisis evaluatif.
Hasil penelitian ini adalah dari Persidangan tersebut Majelis Hakim
berpendapat bahwa berdasarkan pernyataan pemohon dihubungkan dengan alat bukti
dan dari keterangan saksi-saksi, maka Majelis Hakim telah menemukan fakta
dipersidangan yang pada pokoknya permohonan pemohon mengandung unsur
kebohongan bahwa anak pemohon adalah bukan anak kandungnya melainkan
keponakannya dan saat ini belum berusia 19 tahun. Sikap pemohon bahwa pihaknya
merasa kecewa dan tidak tahu yang seharusnya yang mendaftarkan adalah harus orang
tua kandungnya.


Ketersediaan
01SK011611.00SK AS.l4116 MUA p C.0Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AS.l4116 MUA p
Penerbit
: Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan., 2014
Deskripsi Fisik
XIV.76 hal.; 21x30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
AS14.116
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
biblio
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik